Sultra

Tiga Gubernur Sulawesi Tolak Perpanjangan IUP PT. Vale. Ini Kata Ali Mazi

Oleh Admin Publiksatu · Jumat, 9 September 2022 03:15 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Tiga Gubernur Sulawesi Tolak Perpanjangan IUP PT. Vale. Ini Kata Ali Mazi

JAKARTA, PUBLIKSATU-Tiga Gubernur Sulawesi tegas menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.

Ketiga gubernur tersebut adalah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.

Hal ini ditegaskan ketiga pimpinan daerah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara di depan Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam kesempatan tersebut berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur, serta meminta lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang.

“Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks Vale dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten,'' kata Andi Sudirman.

Gubernur Sulsel itu juga dengan tegas meminta agar lahan kontrak karya tidak diperpanjang karena lahan kontrak karya wajib menjadi milik Pemprov.

Bagikan