Berita Terkini
Sultra

Mewakili Dirjen Binalavotas, Kepala BPVP Kendari Menyerahkan Penghargaan Siddhakarya di Mamuju

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 22 Desember 2022 00:58 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Mewakili Dirjen Binalavotas, Kepala BPVP Kendari Menyerahkan Penghargaan Siddhakarya di Mamuju
Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari Dr. La Ode Haji Polondu mewakili Direktur Bina Peningkatan Produktivitas Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Dirjen Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan Repub

Mamuju - Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari Dr. La Ode Haji Polondu mewakili Direktur Bina Peningkatan Produktivitas Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Dirjen Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) Dr. Ghazmahadi, memberikan penghargaan Penganugerahan Siddhakarya terhadap para pelaku usaha di Gedung Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur di Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 20 Desember 2022.

Dalam sambutannya Ghazmahadi yang dibacakan Kepala BPVP Kendari Dr. La Ode Haji Polondu, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas pelaksanaan kegiatan Penganugerahan Siddhakarya tahun 2022 ini sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan kepada perusahaan kecil, menengah, dan besar yang telah berhasil dan unggul dalam peningkatan produktivitas yang dapat dijadikan teladan dan percontohan standar keberhasilan bagi perusahaan-perusahaan lain yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.

La Ode Haji Polondu menyebutkan, penganugerahan produktivitas terdiri atas dua penghargaan yakni Siddhakarya yang berarti Karya Prima, di mana penghargaannya diberikan langsung oleh gubernur atas kualitas dan produktivitas tertinggi tingkat provinsi. Penghargaan kedua yaitu Paramakarya yang diartikan Karya Unggul, di mana penghargaannya diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia atas kualitas dan produktivitas tertinggi tingkat nasional.

"Penilaian performa perusahaan dalam rangka Penganugerahan Produktivitas dilakukan dengan menggunakan metode Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas (SIMPPRO), sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 156 Tahun 2021, yang diadaptasi dari Metode Business Excellence Malcolm Baldrige Criteria," terangnya.

Ia menjelaskan, kriteria metode tersebut yaitu kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus pada pengembangan dan manajemen SDM, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar, data dan informasi, serta analisis, manajemen proses, hasil usaha dan produktivitas.

"Tujuan dari semua itu, untuk mendorong dunia usaha khususnya usaha kecil dan menengah dalam peningkatan kualitas dan produktivitas serta daya saing perusahaan," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, juga bertujuan untuk menyosialisasikan kategori dan kriteria kinerja perusahaan unggul kepada perusahaan untuk diimplementasikan, kemudian memberikan pengakuan dan penghargaan kepada perusahaan kecil, menengah, dan besar yang telah berhasil dan unggul dalam peningkatan produktivitas yang dapat dijadikan teladan dan percontohan standar keberhasilan (bench-marking best practice) bagi perusahaan- perusahaan lain, serta memfasilitasi pengembangan jejaring komunikasi antar pelaku dunia usaha.

Bagikan