Berita Terkini
Sultra

Polisi Berhasil Mengamankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Kendari

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 24 Desember 2022 02:40 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Polisi Berhasil Mengamankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Kendari
IR beserta barang bukti diperlihatkan polisi saat konferensi pers. (Foto ARA)

Kendari - Polres Kendari berhasil mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu inisial IR (32) di salah satu kamar kos di Kendari, Selasa 20 Desember 2022.

Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Hamka mengatakan IR diamankan saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan IR, polisi berhasil mengamankan 80 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 34,35 gram.

"Awalnya Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi Narkoba di kos pelaku dan tim kami langsung menciduk pelaku di kosnya", ungkap Jumat 23 Desember 2022.

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui IR mengedarkan sabu-sabu atas perintah seseorang berinisial GL. Jika berhasil, IR dijanjikan upah Rp 800 ribu per paketnya.

"Pelaku mengungkapkan kalau berhasil mengedarkan sabu akan digaji Rp 800 per paketnya," katanya.

Atas perbuatannya, IR dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan 112 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup. (*)

Bagikan