16 Tahun Mengabdi, Waode Sunartin Diberhentikan Diduga Akibat Manipulasi Data di SDN 92 Kendari

PUBLIKSATU, KENDARI – Wa Ode Sunartin, seorang guru honorer yang mengabdi selama 16 tahun diberhentikan sepihak oleh kepala sekolah. Dia diberhentikan berdasarkan petisi guru-guru dan datanya diduga dimanipulasi operator sekolah di SDN 92 Kendari.
Sunartin tidak terima dipindahkan di SDN 80 Kendari. Alasannya antara lain karena jarak rumah dan sekolah sangat jauh dibandingkan SDN 92 Kendari. Dia merasa jadi korban di SDN 92 Kendari karena datanya salah. Padahal di antara delapan guru honorer di sekolahnya, dirinya paling lama mengabdi.
Dia diberhentikan 10 Januari 2023 berdasarkan petisi 30 guru, 2 cleaning servis, dan 1 Satpam. Namun secara administrasi ia belum menerima surat pemberhentian. Dia hanya diberhentikan secara lisan yang dihadiri Sekretaris Diknas, pengawas lapangan, perwakilan BKPSDM Kota Kendari. “Mulai saat itu anak saya juga sudah tidak masuk sekolah,” katanya.
"Dia takut ada beban psikologis dan fisik dari anaknya. Apalagi, maraknya penculikan anak di Kota Kendari sekarang saya mau ke mana pun anakku pergi saya harus berada bersamanya,” ungkap Sunartin sambil menangis kepada media ini, Selasa (25/01/2023).
Sunartin menambahkan, anaknya tidak mau lagi sekolah di SDN itu kalau tidak ada dia. “Sampai sejauh ini saya belum memikirkan sekolahnya,” katanya.
Merenung dari kejadian itu Sunartin merasa jadi korban. Mulai datanya yang dimanipulasi seperti ijazah sementara dia sudah 16 tahun mengabdi.
Menurut Sunartin permasalahan yang dialaminya, bermula saat pendataan P3K pada Agustus 2022 lalu. Dia mengaku telah menyetorkan semua data diri yang dibutuhkan ke pihak operator SDN 92 Kendari, mulai dari ijazah, tanggal lahir hingga SK pengabdian sejak 2006, dan berkas-berkas lainnya.