Lindungi 2.270 non ASN dan 10. 424 Pekerja Rentan, Dr Bahri Dianugerahi Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT-Pemerintah Kabupaten Muna Barat menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan diberikan karena pemda Muna Barat dinilai berperan aktif dan peduli terhadap perlindungan pegawai non ASN Mubar dan masyatakat pekerja renta.
Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri mengatakan, jumlah penduduk masyarakat di Muna Barat saat ini mencapai 87.842 jiwa berdasarkan hasil sensus kesejahteraan Desember 2022 lalu. Masyarakat miskin di Muna Barat 11,56 ribu atau 13,85 persen. Dari jumlah itu, 2.420 kurang lebih 2,89 mendekati angka 3 persen masyarakat miskin ekstrem.
"Jika dilihat dari angka kemiskinan dari garis kemiskinan 382 ribu sekian dapat dilihat dari penghasilan masyarakat tiap per bulan tidak mencapai Rp 11 ribu. Sehingga pemerintah daerah terus mengentas permasalahan kemiskinan ekstrem tersebut, salah satunya dengan memastikan kesehatan masyarakat 100 persen terbuka," ungkapnya Kamis (2/2/2023).
Seluruh penduduk Muna Barat telah didaftarkan ke BPJS sebagai bagian dari UHC. Muna Barat menjadi kabupaten pertama se- Indonesia yang memiliki program kesehatan 100 persen terbuka bagi seluruh penduduknya. “Dan kita juga siapkan anggaran bagi disabilitas, tidak mempunyai NIK, masyarakat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), telah disiapkan anggarannya di APBD," tukasnya.
Ia menambahkan 2.270 non ASN dan 10.424 pekerja rentan di Muna Barat telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Diminta seluruh pegawai ber-KTP di Muna Barat untuk memenuhi cakupan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nantinya didaftarkan 100 persen pada BP Jamsostek.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan RI, Zainudin sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan bagi Kabupaten Muna Barat, pasalnya pemerintah daerah Muna Barat mampu melindungi masyarakatnya dengan program BPJS.
"Saya yakin Muna Barat akan lebih cepat memenuhi perlindungan jaminan sosial secara 100 persen," jelasnya.(PO4)