Berita Terkini
Sultra

Libatkan Ombudsman, Pemkot Baubau Tambal Kelemahan Pelayanan

Oleh penulis · Jumat, 3 Maret 2023 02:00 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Libatkan Ombudsman, Pemkot Baubau Tambal Kelemahan Pelayanan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau rupanya perlu mendongkrak mutu standar pelayanan publik. Sebab, nilainya masih zona kuning alias kategori sedang.

Pemkot Baubau sudah menggandeng Ombudsman RI untuk menambal kelemahan pelayanan. Kerja sama antara Pemkot Baubau dengan Ombudsman tersebut dilegitimasi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Kamis (23/2) lalu.

"Setelah MoU itu nanti ada tindak lanjutnya. Ombudsman akan mengumpulkan semua OPD lingkup Pemkot Baubau untuk diberikan penjelasan tentang kekurangannya masing-masing," kata Plh Sekda Kota Baubau, Tamsir Tamim dikonfirmasi di kantornya, Kamis (2/3).

Ke depan, ujar dia, semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mesti menyiapkan segala kebutuhan untuk membenahi kekurangan mutu pelayanannya. "Kita sudah target tahun 2024 itu diperbaiki semua termasuk fasilitas pendukung pelayanan itu sendiri," jelasnya.

Asisten I Setda Baubau ini mengaku belum mengantongi detail kekurangan pelayanan Pemkot Baubau. Namun, yang akumulasi nilai semua OPD menunjukkan zona kuning atau dengan kata lain masih ada yang kurang.

"Kalau kekurangannya menyangkut sumber daya manusia, maka diberikan pelatihan. Kalau menyangkut SOP, maka dikuatkan SOP itu. Intinya tahun depan kita berusaha tampakkan naik atau hilang itu kuning menjadi hijau," tutur Tamsir.

Pun, tegas dia, Ombudsman akan memberikan penilaian terhadap mutu standar pelayanan Pemkot Baubau setiap tahunnya. "Kalau dipikir-pikir, Baubau memang harusnya sudah hijau karena listrik dan teknologi informatika kita cukup memadai sebagai salah satu fasilitas pendukung pelayanan," tandasnya.

Bagikan