Jaksa Periksa Mantan Bupati Busel
Bagikan

PUBLIKSATU, PASARWAJO - La Ode Arusani akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan jaksa. Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Senin (19/6/2023).
Ketua PDIP Busel itu memenuhi panggilan jaksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua pada Dinas Perhubungan Kabupaten Busel tahun anggaran 2020.
La Ode Arusani datang di Kejari Buton mengenakan pakaian kemeja putih celana jeans sekitar pukul 10.00 Wita. Ia didampingi pengacaranya Imam Ridho Angga Yuwono dan menjalani pemeriksaan sekira pukul 10.30 Wita.
Sebelumnya, Arusani berhalangan hadir saat panggilan pertama pada Kamis 15 Juni lalu. Arusani berdalih waktu itu sedang kegiatan lain. Selanjutnya, Jumat 16 Juni 2023, Kejari Buton memeriksa dua orang saksi yakni EOH selaku Kepala Dinas Perhubungan Busel, JAC selaku Pokja Busel.
Selain itu, penyidik Kejaksaan juga sudah memeriksa La Usman (mantan Ketua DPRD Busel periode 2014-2019), La Ode Armada (Ketua DPRD Busel 2019-2024), Pomili Womal, (Wakil Ketua DPRD Busel), serta sejumlah anggota DPRD seperti Ashadin dan Ishaka.
Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno membenarkan pemeriksaan eks Bupati Busel tersebut. Kata dia, pemeriksaan dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang perkara dugaan pidana yang didengar, dilihat, dan dialami sendiri oleh saksi bersangkutan.
Jumat 28 April 2023 lalu, Kejari meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan kasus belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata Kadatua. Proyek ini melekat anggaranya pada Dinas Perhubungan Kabupaten Busel tahun 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.848.220.000.