Berita Terkini
Sultra

BNNP Sultra Tangani 40 Pasien Rehabilitasi

Oleh Admin Publiksatu · Selasa, 27 Juni 2023 03:23 WIB · 2 menit baca
Bagikan
BNNP Sultra Tangani 40 Pasien Rehabilitasi

PUBLIKSATU, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 40 pasien rehabilitasi pada periode Juni 2023.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra La Mala mengatakan, 40 orang tersebut merupakan kunjungan yang dilakukan oleh para pengguna narkotika di seluruh wilayah Bumi Anoa. "Karena kita provinsi, jadi kami menangani di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Tenggara," kata La Mala dikutip dari antara, Senin (26/6).

Meski begitu, ujar dia, dari 40 kunjungan para pengguna narkotika tersebut, untuk pasien terbanyak terdapat di wilayah Kota Kendari. "Mereka datang sendiri ke klinik (BNNP Sultra). mereka ini wajib lapor, mereka melaporkan dirinya dan kemudian direhabilitasi," ungkapnya.

Ia menuturkan, dari 40 orang pengguna narkotika yang mendaftarkan dirinya di Klinik BNNP Sultra untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi, terdiri dari 39 orang laki-laki dan satu orang perempuan."Mereka beragam, ada yang pekerja dana ada juga yang ASN (Aparatur Sipil Negara)," sebutnya.

La Mala mengungkapkan, untuk jumlah pasien rehabilitasi di BNNP Sultra pada 2022 lalu terdapat sebanyak 102 orang.

Dia menuturkan, pihaknya selalu mensosialisasikan terkait pentingnya rehabilitasi di BNNP Sultra. Bahwa dengan dilakukan rehabilitasi tidak akan dikenakan pidana, dikarenakan pengguna narkotika yang datang melaporkan dirinya merupakan orang yang sakit dan perlu diberikan pelayanan hingga mereka sehat kembali dari zat-zat terlarang.

"Melakukan sosialisasi, bahwa pentingnya rehabilitasi. Intinya bahwa rehabilitasi itu tidak dihukum, tidak dipidana, karena mereka adalah orang yang sakit dan perlu diobati," ujar La Mala.

Bagikan