Berita Terkini
Sultra

DJPb Sultra Minta Pemda Menuntaskan Dokumen Syarat DAK Fisik

Oleh Admin Publiksatu · Senin, 17 Juli 2023 00:51 WIB · 2 menit baca
DJPb Sultra Minta Pemda Menuntaskan Dokumen Syarat DAK Fisik

PUBLIKSATU, KENDARI - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi ini agar segera menyelesaikan dokumen syarat salur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

"Kami meminta dan sangat berharap teman-teman OPD, Pemda untuk segera menyelesaikan syarat salur ini agar DAK Fisik bisa terserap 100 persen," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Sultra, Syarwan, dikutip dari Antara, Jumat (14/7).

Kantor Wilayah DJPb Sultra mencatat sejauh ini realisasi dana alokasi khusus (DAK) Fisik di Sulawesi Tenggara baru mencapai sekitar 12 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,8 triliun hingga per 7 Juli 2023.

"Yang terserap baru Rp218,91 miliar bahkan masih ada sejumlah daerah di Sultra yang belum sama sekali menyerap DAK Fisik tersebut," ujar dia.

Syarwan menyebut, sejumlah daerah yang belum sama sekali menyerap DAK Fisik di antaranya Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kabupaten Muna Barat.

Oleh karena itu, lanjut Syarwan, pihaknya meminta pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah untuk segera menuntaskan dan melakukan pengunduhan dokumen syarat salur DAK Fisik, sebab batas penyelesaian dokumen tersebut hingga 21 Juli 2023.

Ia menjelaskan, DAK Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah yang sesuai dengan prioritas nasional.