Berita Terkini
Sultra

Dinilai Membangkang, Plt. Bupati Muna Ancam Copot Jabatan Abdul Salam Sebagai Kepala BKAD

Oleh Anuardin · Jumat, 26 Januari 2024 02:56 WIB · 3 menit baca
Dinilai Membangkang, Plt. Bupati Muna Ancam Copot Jabatan Abdul Salam Sebagai Kepala BKAD
PLT. Bupati Muna, Bachrun Labuta usai hadiri rapat persiapan MTQ. ( Anuardin)

PUBLIKSATU, RAHA - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta angkat bicara terkait keterlambatan gaji ASN yang belum dibayarkan hingga saat ini sudah masuk minggu keempat Januari 2024.

Menurut Bachrun belum terbayarkan gaji ASN karena Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Muna tahun anggaran 2024 dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD belum diteken.

Belum ditandatangan APBD bukan faktor disengaja namun beberapa program yang diusulkan oleh Plt. Bupati belum dimasukan. Dimana hasil evaluasi APBD dari provinsi menyarankan kepada Pemda Muna agar melakukan penyesuaian anggaran terhadap program prioritas Nasional.

Program Nasional tersebut adalah Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Stanting, ketahanan pangan dan menekan Inflasi. Empat program itu, kata Bachrun anggarannya harus memadai karena program tersebut merupakan instruksi presiden yang harus dianggarkan.

"Hanya saja Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah tidak mau dianggarkan. Padahal ini perintah Presiden yang harus kita laksanakan, nah ruang inilah untuk kita melakukan penyesuaian APBD hanya saja Pak Salam tidak mau dan tidak setuju,"ungkapnya, Kamis, 24/01/2024.

Bachrun mengatakan untuk program tersebut salah satu yang ditambah anggarannya adalah program jagung. Program jagung merupakan program untuk ketahanan pangan. Dimana dalam APBD anggaran untuk pengembangan jagung di Muna hanya Rp 500 juta.

“APBD belum diselesaikan, ada perubahan dalam APBD sesuai arahan dari Gubernur dan ini belum sepakat kita, karena saya minta persoalan jagung untuk anggarannya ditambah, tetapi pak Salam (Kepala BPKAD-red) tidak setuju, itu intinya,”ungkap Bachrun.

Karena kepala BKAD Abdul Salam tidak setuju dengan usulan Plt. Bupati Muna maka Bachrun menilai sikap Kepala BKAD itu sudah seperti "Bos". Kepala BKAD dianggap bahwa dirinya yang menentukan keuangan Daerah.

“Dia bos, tanya dia itu. Bos, Maksudnya dia yang menentukan keuangan, dia tidak setuju, tulis itu,”ujarnya.

Namun demikian, kata Bachrun hal ini boleh jadi hanya mis komunikasi antara dirinya dengan kepala BKAD. Sehingga sampai saat ini Perda APBD dan Perbub Penjabaran APBD 2024 belum diteken.

Bachrun menjelaskan sebelum APBD di teken Bupati maka ruang penyesuaian masih bisa dilakukan diruang evaluasi sepanjang tidak merubah atau menambah jumlah Pendapatan dan Jumlah belanja APBD 2024 yang telah disepakati di DPRD.

“Saya belum tandatangan, tapi akan tandatangan juga. Ini hanya persoalan mis komunikasi, soal ego saja. Menurut dia (Abdul Salam-red) tidak bisa, menurut saya ini bisa, karena dalam APBD pengembangan jagung hanya Rp 500 juta padahal butuh Rp 7,5 M, maka itu masih bisa diubah, misalnya diubah menjadi Rp 10 M. Sekarang juknisnya lagi dipersiapkan, tapi Kalau pak Salam tidak ikut saya, pilihannya hanya dua, saya yang berhenti atau dia yang berhenti, begitu saja,”ancamnya. (P7).