La Ode Butolo Tegaskan Bendahara, PPK, PPTK dan Perencana Paham SIPD
Bagikan

PUBLIKSATU, LAWORO-Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) terus berbenah dalam pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Selasa (30/1) disalah satu hotel di Kota Kendari, Pemkab Mubar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Bimtek tersebut melibatkan pemateri dari Pusdatin, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri serta Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Sultra, yang diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bendahara, PPK, PPTK, dan Perencana lingkup Pemkab Mubar.
Pj Bupati Mubar La Ode Butolo mengatakan, bimtek SIPD itu dalam rangka tindaklanjut surat edaran Kemendagri nomor 600.54/48/SJ tentang implementasi SIPD. Pemerintah daerah diarahkan untuk menyusun perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan Tahun 2024 melalui aplikasi SIPD.
"Daerah khususnya Mubar perlu diberikan pembimbing mengenai penggunaan aplikasi SIPD sebagai kapasitas pengelola keuangan negara. Olehnya bendahara, PPK, PPTK serta perencana harus paham dalam penggunaan aplikasi itu,"tegasnya.
Staf Ahli Gubernur Sultra itu menyebutkan pihaknya melibatkan sebanyak 196 orang yang mengikuti kegiatan Bimtek SIPD selama 4 hari yang terdiri dari bendahara pengeluaran, PPK, PPTK dan Perencana. Diharapkan mereka benar-benar serius mengikuti kegiatan tersebut sehingga tidak gagal paham dalam pengaplikasian SIPD.
"Pihak Ditjen Keuangan Daerah, Kemendagri selain memberikan Bimtek aplikasi SIPD juga menggelar sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2022 tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Tujuannya untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, dan mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan. KKPD wajib diterapkan oleh pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2024,"ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Mubar dalam implementasi aplikasi SIPD dan KKPD, La Ode Butolo memerintahkan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, untuk segera menjalin kerjasama dengan pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra.
Selanjutnya sebagai bentuk implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Pj Bupati Muna Barat menginstruksikan kepada BPKAD Muna Barat untuk segera melakukan MoU dengan pihak BPD Sultra tutupnya.
"Saya sudah arahkan pihak BPKAD Mubar untuk segera melakukan MoU dengan pihak BPD Sultra. Penggunaan aplikasi SIPD dan juga KKPD harus kita sikapi secepatnya. Karena penerapannya sudah harus dimulai pada tahun anggaran 2024 ini,"terang dia.(Gola)