Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Muna Melalui Pintu Demokrat Dibuka Sampai 8 April 2024

PUBLIKSATU, RAHA -- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Muna resmi membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Muna yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna tahun 2024. Pembukaan pendaftaran tersebut di mulai dari 1-8 April 2024 dan batas pengembalian formulir sampai dengan tanggal 20 April 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Demokrat, Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo (AJB) saat konfrensi pers di Kantor DPC Demokrat didampingi oleh Anggota DPRD terpilih dari Demokrat, Senin, 01/04/2024.
AJB menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk panitia penjaringan guna melaksanakan penerimaan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati dari Partai Demokrat Kabupaten Muna.
"Untuk panitia diketuai langsung Farid Almuwardi sebagai direktur eksekutif penjaringan, sesuai petunjuk DPP,"ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap calon yang akan diusung Partai Demokrat harus melalui tahapan pendaftaran di DPC Demokrat Muna.
AJB juga menerangkan bahwa saat ini Demokrat Muna memiliki empat kursi hasil pemilihan umum tahun 2024. Maka masih membutuhkan koalisi dengan partai lain.
"Insyaallah kami akan membangun komunikasi dengan partai lain untuk mendorong satu figur untuk memenangkan pilkada 2024,"terangnya.
Pendaftaran itu kata AJB terbuka untuk umum semua figur atau tokoh yang berminat untuk mendaftar maka Demokrat Muna akan terima.
"Walaupun kami buka untuk kader, namun kami juga membuka untuk non kader yang akan mendaftar di Demokrat,"ujarnya.
Setelah dilakukan pendaftaran, kemudian Demokrat Muna akan melakukan survei terhadap bakal calon Bupati Muna yang mendaftar. Termasuk kader Demokrat yang akan bertarung di Pilkada akan di survei.
"Ada survei nanti yang akan diturunkan, maka siapa yang memiliki survei tertinggi baik kader maupun non kader maka itulah yang akan diusung partai Demokrat untuk bertarung di Pilkada Muna, yang jelas kader Demokrat akan bertarung baik menjadi calon Bupati maupun sebagai calon Wakil Bupati,"Pungka AJB. (Anuardin)