Bachrun Dan Kardini Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Di Nasdem Muna

PUBLIKSATU, RAHA -- Hari pertama pembukaan pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati Muna Partai Nasdem Kabupaten Muna sudah dua orang yang mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Partai Nasdem Muna, Jumat 19/04/2024.
Kedua orang Bakal Calon Bupati Muna yang mengambil formulir yaitu, La Ode Kardini dan Bachrun Labuta. Kedua kandidat tersebut diwakili oleh masing-masing Liaison Officer (LO). Dimana LO La Ode Kardini yang dipimpin oleh La Mei lebih dulu tiba di Sekretariat Partai Nasdem Muna sekitar pukul 14.15 Wita.
Setelah beberapa jam berikutnya, LO dari kandidat Bachrun Labuta yang dipimpin oleh La Ode Kamaruddin Mongkito tiba sekitar pukul 15.00 wita. Kedua LO tersebut datang untuk mengambil formulir pendaftaran di Partai Nasdem Muna dan yang menerima mereka adalah sekretaris penjaringan calon Bupati Muna partai Nasdem La Liba didampingi dengan panitia penjaringan.
"Hari ini sudah dua orang bakal calon Bupati yang mengambil formulir pendaftaran yang diwakili oleh masing-masing tim LO dari pak Kardini dan Pak Bachrun,"ungkap La Liba, Jumat, 19/04/2024.
Adapun jadwal pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran di Partai Nasdem Muna dibuka sejak 17-28 April 2024. Terkait dengan dua Bakal Calon Bupati yang telah mengambil formulir direncanakan dalam waktu dekat akan dikembalikan sekaligus melakukan pendaftaran resmi di Nasdem Muna.
"Menurut LO masing-masing Rencana pengembalian berkas formulir akan dikembalikan sendiri oleh pak Kardini termasuk pak Bachrun,"ujar, La Liba
Menurut La Liba bahwa saat ini banyak kandidat calon Bupati sudah berkomunikasi secara lisan untuk mendaftar di Nasdem diantaranya Ihkasan Ridwan, Muslim, Ringa Jhon dan Rajiun Tumada.
"Hampir semua calon sudah konfirmasi lewat telpon, hanya resminya belum ada informasi. Yang pasti yang resmi baru pak Kardini dan Pak Bahrun yang mengambil formulir diwakili dengan LO nya. Kemungkinan besok LO nya Iksan datang ambil formulir pendaftaran,"pungkasnya. (Anuardin).