Pembangunan Gedung Serba Guna Dihentikan, Warga Desa Lagasa Bakal Menghadap Plt Bupati Muna

PUBLIKSATU, RAHA-- Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Lagasa mendapat sorotan dari Anggota DPRD RI yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae. Pasalnya Rencana Pembangunan Gedung Pembangunan serbaguna yang bersumber dari Dana Desa tersebut lokasinya menggunakan bekas Pasar Lama Desa Lagasa.
Namun lahan eks pasar Lagasa tersebut tidak cukup untuk membangun gedung serbaguna. Sehingga Pemerintah Desa Lagasa berinisiatif untuk menambah panjang kurang lebih 20 meter. Sialnya penambahan itu harus membongkar paving blok hasil pekerjaan proyek APBN tahun 2021 dan tahun 2022 itu.
\
Akibat membongkar paving blok milik aset Balai PUPR wilayah Sulawesi Tenggara, Pemda Muna mengirim surat kepada Kepala Desa, Kadis PU, Kasat Pol PP, Kesbangpol dan Camat Duruka agar melakukan peninjauan dan penertiban bangunan yang dibangun sepanjang jalan By pas Desa Lagasa.
Dengan surat tersebut, kasat Pol PP Alifakara dan Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Muna turun langsung dilokasi dan meminta kepada pihak pemerintah Desa agar Paving blok yang dibongkar dikembalikan seperti semula. Sebab paving blok yang merupakan bagian dari proyek pemecah ombak belum diserahkan asetnya ke Pemda Muna.
Atas kejadian itu, Kepala Desa Lagasa Asdam mengaku keliru saat menambah luas lokasi pembangunan Gedung Serba Guna tanpa berkoordinasi dengan pihak Pemda Muna atau pihak Balai.
"Memang kami keliru, karena kami bongkar tidk koordinasi dulu dengan pihak dinas PUPR, jadi kami kembalikan dulu seperti semula paving yang dibongkar sambil kami akan berkoordinasi dengan pihak Balai, Dinas PUPR dan dengan pak PLT. Bupati,"ujar Kades Lagasa, Asdam, Jumat, 30/05/2024.
Asdam juga mengaku telah dihubungi dengan Ridwan Bae yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI agar pembangunan Gedung Serba Guna dihentikan sementara. Menurut Kades, informasi yang disampaikan oleh Ridwan Bae proyek pemecah ombak tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah masih menjadi aset pihak Balai PUPR wilayah Sultra.
"Saya juga sudah dihubungi dengan pak Ridwan, beliau sampaikan ke saya supaya dihentikan dulu pembangunan Gedung Serba Guna, karena masih tahap pemeliharaan dan belum penyerahan aset dari balai ke Pemda Muna. Makanya kita hentikan dulu sambil kita kembalikan semula paving yang dibongkar,"ungkapnya.
Asdam mengungkapkan Pembangunan Gedung serba guna tersebut telah direncanakan melalui hasil musyawarah Desa dan masuk dalam RPJMDES Desa Lagasa dan sudah disepakati dalam musyawarah desa.
"Kalau hanya lokasi eks Pasar yang digunakan maka desainnya kami akan rubah dan kami akan buat dua lantai, karena gudung ini sangat dibutuhkan masyarakat karena dibuat multifungsi, didalam ada Kantor Bumdes, tempat pertemuan, ada lapangan bulutangkis, bisa digunakan untuk pesta dan lain-lain, pokoknya sangat bermanfaat untuk masyarakat,"jelasnya.
Sementara sejumlah warga desa Lagasa berharap ada solusi yang diberikan oleh Pemda Muna. Apalagi proses pembangunan gedung itu sudah dilakukan peletakan batu pertama oleh yang mewakili Bupati Muna.
"Kalau sudah pulang pak Plt Bupati dari Filipina Kami sebagai masyarakat akan menghadap beliau, kami bermohon kepada beliau supaya ada solusi dari Pemda kepada kami agar gedung serbaguna ini bisa dilanjutkan pembangunannya sesuai rencana awal, sebab gedung ini sangat dibutuhkan masyarakat,"harap Warga Lagasa. (Anuardin)