DPRD Muna Gelar Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

PUBLIKSATU, RAHA --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2023, Jumat, 09/08/2024.
Paripurna tersebut dihadiri Anggota DPRD sebanyak 19 orang, Plt. Bupati Muna diwakili oleh Sekda Muna Eddy Uga dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Muna.
Dalam sambutannya, Sekda Muna Eddy Uga menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna menyusun laporan keuangan pemerintah daerah mengacu pada APBD Kabupaten Muna tahun 2023.
Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Muna berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan yang terdiri atas tujuh laporan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
"Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023 pemerintah semaksimal mungkin berupaya mengerahkan seluruh kemampuan baik dalam mengintensifkan penerimaan pendapatan daerah maupun memaksimalkan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan bagi daerah,"terang Edyy Uga.
Ia menguraikan manggaran 2023 berdasarkan peraturan Bupati Muna Nomor 35 Tahun 2023 yaitu target pendapatan daerah 2023 sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Realisasi sebesar 95, 81%.
Kemudian target penerimaan daerah 2023 yakni PAD Rp 136 Miliar, realisasi Rp 73 miliar atau Rp 73 miliar lebih, pendapatan dana transfer Rp 1,012 triliun, penerimaan pembiayaan berupa penggunaan silva Rp 112 miliar dan direalisasikan Rp 112 miliar lebih.
Pengeluaran pembiayaan terjadi pada pernyataan modal pemerintah daerah sebesar 3 miliar dan direalisasikan sebesar 3 miliar rupiah atau 100%. Pembayaran pajak pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar 26 miliar lebih, direalisasikan sebesar 100%.
"Kami menyampaikan relevansi belanja dan transfer daerah anggaran belanja dan transfer daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2003 sebesar Rp 1,320 triliu lebih. Realisasi Sebesar Rp 1,25 triliun atau 95,22%,"Urai Eddy Uga.
Kemudian lanjut Eddy, Belanja daerah tahun 2023 dapat dijelaskan pertama belanja operasi direncanakan sebesar Rp 872 miliar lebih, realisasi sebesar Rp 800 miliar lebih, belanja modal direncanakan sebesar Rp 270 miliar lebih realisasi sebesar Rp 235 miliar, belanja tak terduga direncanakan sebesar Rp 6,6 miliar lebih realisasi sebesar Rp 982 atau realisasi 14,85%.
Selanjutnya, Transfer bagi hasil ke desa direncanakan sebesar Rp 701.434.1070 dan direalisasikan sebesar Rp 476.434.000 170 atau sebesar 67,92%, transfer bantuan keuangan berupa bantuan keuangan ke desa direncanakan sebesar Rp 171 miliar lebih dan realisas 100%.
"PSehingga mengenai sisa lebih perhitungan anggaran atau Silva sampai Desember 2023 baik yang berada di kelas Umum Daerah, belajan sekolah atau bos kas, fasilitas kesehatan tingkat pertama Puskesmas maupun barang layanan Umum Daerah adalah sebesar Rp 11.l152.729.466,96,"ungkap Eddy Uga.
Selain itu, lanjut Sekda, BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2023 berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara pemeriksaan untuk mengukur kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan hasil pemeriksaan.