Dipercaya Mengurus Sertifikat, Uang Rp 14,5 Juta Hampir Raib

KENDARI - Salah seorang warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puwatu Kota Kendari, Susi Ambodalle mengeluhkan belum tuntasnya pengurusan sertifikat tanah dengan pemecahan sertifikat induk yang sudah berjalan empat bulan lamanya. Padahal menurutnya biaya adaministrasinya sudah diserahkan langsung sebesar Rp 14,5 juta pada Nita pensiunan Pegawai BPN Kota Kendari.
"Saya sudah percayakan sama ibu Nita untuk mengurus semua terkait biaya administrasi dan pengukuran lokasi tanah di Kelurahan Watulondo. Dipecahkan dari sertifikat induknya, menjadi tiga sertifikat karena dipecah menjadi tiga kaplingan. Uang pengurusannya saya sudah berikan Rp. 14,500.000 (empat belas juta lima ratus ribu rupiah, red)," demikian dijelaskan ibu Susi ketika usai menelusuri keberadaan berkas pengusulan berkas pemecahan sertifikat induk di Kantor BPN Kota Kendari, Rabu (20/11).
Menurut Susi, kepercayaan yang diberikan kepada ibu Nita sudah masuk empat bulan tapi belum ada hasilnya. Padahal semua biaya administrasi sudah diberikan, setelah ditelusuri uang administrasi hanya sekitar 1,5 juta yang diberikan kepada bagian pengukuran.
"Sisanya uang 13 juta, ibu Nita gunakan sendiri. Kemudian berkas pengurusannya dia tidak urus, hanya dia titip saja sama Roy," ungkap Susi.
Olehnya Susi merasa gerah karena uang Rp 14 juta lebih itu masih belum masuk di rekening nya. Berulang kali Susi mengirimkan pesan rekaman agar uang tersebut segera ditransfer ke rekening nya. Tapi dibalas Nita bahwa uang itu akan dia kembalikan, hanya saja melalui rekeningnya Roy salah seorang pegawai BPN Kota Kendari.
"Ibu Nita segera kembalikan uang itu, jangan macam macam. Jangan sama pak Roy, saya sudah bosan dibohongi, kembalikan di rekening cepat," pinta Susi karena khawatir uang itu hampir raib.
Ketika dikonfirmasi, Nita menjelaskan mengapa dia enggan mengurus berkas pemecahan sertifikat ibu Susi. Karena menurutnya, Susi selalu mendesak terus. Terkait uang yang dia sudah ambil, akan dia kembalikan melalui transfer ke rekeningnya Roy (pegawai staf pertanahan, red). "Saya malas mengurus berkas pemecahan sertifikat itu, uangnya akan saya kembalikan sebentar," kata ibu Nita melalui sambung telp WA-nya. (mus)