Berita Terkini
Sultra

Rencana Kenaikan 6,5 Persen UMR, Kadisnaker Baubau: UMR Kita Berkisar Rp 3 Juta

Oleh Murdin · Kamis, 12 Desember 2024 00:04 WIB · 2 menit baca
Rencana Kenaikan 6,5 Persen UMR, Kadisnaker Baubau: UMR Kita Berkisar Rp 3 Juta
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Mohamad Abdu. (Murdin)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Baubau mencatat Upa Minimum Regional (UMR) Kota Baubau bakal naik diangka Rp 2.980.000-3.000.000 pada tahun 2025 mendatang.

Kepala Disnaker Kota Baubau, Mohamad Abdu mengatakan sebelumnya bapak Presiden H. Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya UMR pekerja buru akan dinaikan sebesar 6,5 persen.

Dikatakan, saat ini untuk UMR Kota Baubau mengacu kepada UMR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 2.780.000.

Secara rinci, dari rencana kenaikan diangka 6,5 persen dari Rp 2.780.000, kata Abdu, maka kenaikan berkisar diangka Rp 180.000 maka UMR Sulawesi Tenggara naik menjadi Rp 2.980.000.

"Jadi misalkan kalau kita genapkan mungkin berkisar angkanya diangka tiga juta UMR untuk Sulawesi Tenggara," kata Mohamad Abdu ditemui di kantornya belum lama ini.

Hanya saja, kata dia, kenaikan UMR tersebut tidak serta dinaikan begitu saja namun harus ada sosialisasi dan perlu kajian terlebih dahulu apakah kenaikan 6,5 persen cukup layak untuk wilayah Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, proses kajian harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi karena kenaikan tersebut didasarkan kepada daya beli masyarakat.

"Kalau misalkan daya beli kita sudah bagus nah itu juga mungkin angka 6,5 persen itu bisa kita penuhi, tapi kalau misalkan daya beli masyarakat ternyata tidak cukup kuat atau mungkin para pengusaha terutama ini berkaitan para pengusaha membayar para pekerjanya kalau misalkn pengusaha tidak mampu mungkin ada pertimbangan lain," katanya.

Peliput: Murdin