Tingkatkan PAD Dan Ekonomi Daerah, Pemda Muna Bentuk BUMD Sugi Patani

PUBLIKSATU, RAHA -- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna telah menyiapkan strategi untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Muna melalui sektor pertanian, Perikanan, Peternakan dan pariwisata.
Strategi yang dilakukan adalah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama BUMD Sugi Patani. Nantinya perusahaan ini akan diatur melalui Perda dengan tujuan untuk membantu pembangunan ekonomi masyarakat Kabupaten Muna.
Kabag Ekonomi yang juga Plt Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Muna La Ode Sahiruddin mengatakan pembentukan BUMD Sugi Patani akan menampung hasil produksi di sektor pertanian, Perikanan, Peternakan dan sektor UMKM lainnya.
"Pengembangannya nanti akan mengelola aset-aset daerah yang tidak masimal seperti pasar laino, destinasi wisata, SOR dan aset daerah yang bisa mendapatkan PAD Kebupaten Muna, ini semua dibawah kelola BUMD,"terangnya.
Kemudian dengan lahirnya BUMD Sugi Patani ini akan menampung seluruh hasil-hasil pertanian masyarakat Kabupaten Muna seperti pemasaran jagung kuning yang selama ini menjadi kendala di masyarakat.
"Misalnya jagung, selama ini pasar petani menjadi tidak jelas, Insyaallah dengan adanya BUMD ini jagung petanin akan dibeli langsung dengan perusahaan daerah dan akan ada kerja sama dengan pihak perbankan,"ujarnnya.
Saihiruddin juga mengatakan Pemda Muna sudah menjalin kerjasama dengan pihak Perbankan dan pihak Bank telah bersedia memberikan kredit kepada BUMD Sugi Patani untuk menampung hasil-hasil pertanian di Kabupaten Muna.
"Jadi perbankan itu bersedia memberikan kita kredit pasca panen terutama jagung, kami juga sudah rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) insyaallah setelah Perda BUMD Sugi Patani ini selesai disetujui DPRD awal tahun 2026 langsung jalan,"jelasnya.
Sementara itu Plt Bupati Muna Bachrun mengatakan dirinya akan menargetkan Perda BUMD Sugi Patani akan dituntaskan pada tahun 2025. Sebab kata dia lahirnya persahaan daerah ini untuk memperpendek administrasi disektor pertanian, perikanan dan peternakan.
"Target saya 2025 Perdanya sudah selesai dibahas, dan BUMD akan efektif berjalan nanti awal tahun 202,"pungkasnya. (P7)