Berita Terkini
Sultra

Dampak Instruksi Presiden, Pemda Muna Harus Ikat Pinggang, Anggaran Pembangunan Dinas PUPR Bersumber Dari DAK Dan DAU Nol

Oleh Anuardin · Selasa, 11 Februari 2025 00:56 WIB · 2 menit baca
Dampak Instruksi Presiden, Pemda Muna Harus Ikat Pinggang, Anggaran Pembangunan Dinas PUPR Bersumber Dari DAK Dan DAU Nol
Kepala BKAD Kabupaten Muna La Ode Hasrun. (Anuardin)

PUBLIKSATU, RAHA --- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna harus Ikat pinggang untuk menjalankan program pembangunan di Kabupaten Muna. Pasalnya sejumlah anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terjadi pengurangan.

Pemotongan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diperkuat dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna La Ode Hasun mengatakan, salah satu dampak pemotongan anggaran ini berda Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Muna.

Menurut Hasrun, berdasarkan surat edaran menteri Keuangan pengurangan anggaran di Dinas PUPR sekitar Rp 23 miliar lebih yang bersumber dari DAK jalan dan jembatan.

"Berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan bahwa yang berkurang itu yaitu DAK jalan dan Jembatan sekitar Rp 23 miliar lebih, irigasi Rp 3,2 Miliar dan DAU yang sudah jelas peruntukannya sekitar Rp 31 Miliar, ini semua di Potong pusat,"terangnya.

Sehingga lanjut Hasrun, jumlah pemotongan APBD Kabupaten Muna atau di nolkan dari pusat sebesar Rp 57 miliar yang berada di Dinas PU, yang terdiri dari DAK jalan DAU SG dan Irigasi.

"Total semua yang di nolkan di PU sebesar Rp 57 Miliar yaitu DAK jalan, Irigasi dan DAU SG,"jelasnya.

Sedangkan didinas lain hanya dikenakan efesiensi seperti perjalanan dinas, belanja makan minum, ATK dan rapat-rapat Kantor totalnya sekitar Rp 13 Miliar lebih.

"Sehingga total semuanya untuk penyesuaian sekitar Rp 13 miliar lebih dari total Rp 26 Miliar, tetapi ada yang harus kita siapkan sekitar Rp 14 miliar untuk membayar cicilan utang Dana PEN, ini yang harus kita carikan sumbernya,"terangnya

Namun pemotongan anggaran seperti perjalanan dinas sekitar Rp 26 miliar dipotong 50 persen untuk disesuaikan untuk kepentingan program ketahanan pangan, penanganan inflasi dan stanting di Kabupaten Muna

"Pergeseran itu akan disesuaikan sesuai peruntukannya sperti ketahanan pangan, inflasi dan stanting, ini semua dari pemotongan anggaran perjalanan dinas, biaya rapat-rapat dan sebagainya,"pungkasnya. (Anuardin)