Mungkinkah La Ode Darwin Mampu?

PUBLIKSATU, LAWORO-Jika dihitung, Kabupaten Muna Barat (Mubar) selama mekar kurang lebih 10 tahun, sudah memproduksi 7 orang bupati. Tiga berstatus sebagai bupati defenitif dan empat berstatus sebagai pelaksana tugas (plt). Diawal mekar tahun 2014, LM. Rajiun Tumada sebagai pembuka jalur kepemimpinan bupati.
Ketika menjabat baik sebagai pelaksana bupati sampai menjadi bupati defenitif berbagai kebijakan diterapkan mantan Kasatpol PP Pemprov Sultra itu untuk mendisiplinkan para aparatur sipil negara (ASN). Permintaan agar tinggal dan menetap di Mubar selalu dikumandangkan disetiap pertemuan dengan para ASN.
Bahkan para pegawai yang tinggal diluar Mubar, diminta harus memiliki rumah dan ber KTP Mubar. Kehadiran pun diperketat. Kebijakan yang diambil saat itu adalah membentuk PTI yang beranggotakan Satpol PP Mubar. Absen diberlakukan pagi dan sore. Tak puas dengan itu untuk memastikan kehadiran pegawai dialihkan pada fingerprint.
Kebijakan tersebut terus berlanjut dimasa-masa kepemimpinan bupati lain. Termasuk dijaman plt bupati Rony Yakob, Achmad Lamani, Dr. Bahri, dan La Ode Butolo. Alhasil, penekanan agar pegawai yang tinggal diluar Mubar untuk menetap di Mubar tidak maksimal. Hingga sekarang masih banyak ditemukan pegawai bolak-balik antara Muna dan Mubar.
Alih-alih untuk mengelabui rasa takut atas intruksi Bupati tersebut, para pegawai yang berasal dari luar Mubar bergerilya mencari kos-kosan. Bekas rumah dinas pun digasak untuk tempat tinggal sementara. Absen pagi dan sore hingga beralih ke fingerprint sirna ditelan waktu. Uang daerah untuk membeli aplikasi absen sidik tersebut sia-sia.
Kini kebijakan agar pegawai yang tidak memiliki tempat tinggal tetap di Mubar, untuk menetap di Mubar kembali ditegaskan Bupati Mubar, La Ode Darwin. Mungkin kah dia (Bupati,red) mampu?.
Saat peluncuran layanan dokter keliling La Ode Darwin mulai mewanti-wanti para ASN khususnya pemangku jabatan eselon II,III, dan IV agar tinggal dan menetap di Mubar. Diberi waktu sampai April nanti, semua pegawai harus berdomisili di Mubar.
"Pejabat eselon II, III dan IV, kalau tidak bisa tinggal di Mubar, maka silahkan mengundurkan diri untuk dicarikan pengganti. Saya tidak akan segan-segan mencopot dan memberhentikan pegawai bersangkutan dari jabatannya,"tegasnya.
Penekanan agar pejabat wajib rumah dan tinggal di Mubar, semoga bukan hanya berbentuk ancaman. Penegakan aturan dapat memberi efek jera kepada pejabat yang suka main petak umpet untuk mengamankan posisi jabatannya baik sebagai kepala dinas, camat, kepala bagian, maupun porsi jabatan lain.
La Ode Darwin pun merasakan jika bawahannya masih banyak berdomisili diluar Mubar. Dibuktikan saat acara buka puasa di Kota Raha beberapa hari lalu dari sekitar hampir 50 pejabat yang ikut nongkrong baik dipinggir laut maupun dirumah makan, tersisa tidak cukup 10 yang mengikut balik di Mubar.
"Saya tidak mau melihat daerah ini sepi lantaran ASN hanya datang berkantor tetapi tinggal di daerah lain. Perputaran ekonomi kita akan melemah. Datang terima gaji di Mubar, belanja didaerah lain. Kita hidupkan ekonomi Mubar, agar tumbuh, maju, dan berkembang,"ujarnya.
Niat dan ketulusan La Ode Darwin dalam mewujudkan visinya menjadikan Mubar sebagai Liwu Mokesa, terlihat sejak dirinya menjalankan tugas sebagai bupati per 5 Maret lalu. Langkah pertama yang dilakukan adalah sidak penegak disiplin pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Pendisiplinan para ASN akan terus ditegakkan. Syukur terjadi perubahan. Bisa disaksikan setiap kantor yang dulunya sunyi mulai ramai dengan aktifitas pemerintahan,"ucapnya.