Pemda Muna Rasionalisasi Target PAD Dari Rp 150 Miliar Turun Menjadi Rp 70 Miliar

PUBLIKSATU, RAHA --- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna mulai menyusun langkah optimalisasi pajak dan retribusi daerah sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan rasionalisasi target PAD dari semu Rp 150 miliar menjadi Rp 70 miliar lebih. Rasionalisasi itu juga tidak mempengaruhi Postur APBD Kabupaten Muna.
"Berdasarkan analisis pendapatan, kita rasionalisasi pendapatan PAD kita, karena yang lalu penempatannya terlalu tinggi makanya kita sesuaikan dan tidak mempengaruhi postur APBD kita,"ungkap Kepala Bappeda Muna, Ahmad Yani.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Muna La Impres mengatakan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Muna dibutuhkan kolaborasi terutama OPD yang memiliki target PAD.
Tak hanya itu, Impres juga akan membangun kolaborasi dengan desa dan kecamatan untuk memungut pajak dan retribusi daerah. Hal itu akan dilakukan karena operasional Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD.
"Kita harapkan bagaimana pihak Desa dan Kecamatan bisa berkolaborasi meningkatkan PAD yang bersumber dari retrelibusi dan PBB, apalagi ADD mereka itu bersumber dari APBD,"jelasnya.
Mantan Camat Kontu Kowuna ini juga telah menyusun rencana strategi untuk melakukan meningkatkan PAD Kabupaten Muna salah satunya adalah akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD yang memiliki target PAD.
"Saya sudah lapor kepada pak Bupati bahwa, Setelah Musrembang di Bau Bau kami akan melakukan rapat evaluasi dengan dinas yang punya PAD, ada 12 instansi yang mengelola PAD ini yang kita bicarakan apa yang menjadi masalah,"jelasnya. (Anuardin)