Rakor Bersama Kementerian Perumahan, Pemda Muna Usul 200 unit Bantuan Rumah Baru

PUBLIKSATU, RAHA ---Bupati Muna H. Bachrun dan Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil didampingi dengan Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman dan Kepala Bappeda mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perumahan-Pedesaan dalam Rangka Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang berlansung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui zoom di Kantor Bappeda Selasa (29/4/2025).
Rakor tersebut merupakan implementasi dari Kebijakan Presiden Prabowo tentang Program tiga juta rumah. Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah terutama masyarakat Kabupaten Muna.
Melalui program Kementerian Perumahan, Kabupaten Muna menyiapkan data sebayak 3.000 unit rumah baru tahun 2025 yang akan diusulkan ke Kementerian Perumahan untuk masyarakat di Kabupaten Muna yang belum memiliki rumah.
"Hari ini kita zoom soal program tiga juta rumah, data kami ribuan, sementara kita usul sebanyak 200 unit tahun ini, sekarang kita masih menunggu juknisnya, kita berharap akan lebih dari 200 unit rumah,"ujar, Kadis Perumahan Kabupaten Muna Ashar Dulu, Selasa, 29/04/2025.
Ahar mengatakan program itu diperuntukkan untuk daerah kawasan pesisir, karena Kabupaten Muna merupakan daerah kepulauan maka masuk ketegori kawasan pesisir.
"Dalam zoom kali ini kami cuma mengsingkronkan data yang di Kementerian Perumahan dengan data yang di dengan kami Kabupaten Muna, misalnya data kesenjangan perkepala keluarga dengan jumlah rumah yang ada di Muna, dengan kesenjangan itu kami mintakan bantuan perumahan dengan berbagai tipe,"ungkapnya.
Ia mengatakan pihak kementerian Perumahan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program itu sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Muna diminta untuk segera penuhi syarat yang dibutuhkan oleh Kementerian.
"Syarat untuk mendapatkan bantuan rumah adalah, Sudah Menika, belum punya Rumah, punya Tanah bersertifikat milik sendiri, atau tanah hibah yang di buktikan dengan surat akta hibah dari pemiliknya, atau Surat Keterangan Tanah dari pemerintah setempat,"sebutnya.
Sementara itu Bupati Muna Bachrun menyampaikan usulan program perumahan itu merupakan program Presiden Prabowo yang harus di jemput oleh Pemerintah Daerah.
"Kita bersyukur kepada Bapak Presiden karena ini program beliau untuk membantu masyarakat,"ujarnya.
Didampingi oleh Wakil Bupati Muna usai mengikuti zoom dengan kementerian Peruman Bachrun mengamu telah menerima laporan dari Kepala Dinas Perumahan dan Bappeda bahwa kabupaten Muna telah mengusulkan quota rumah untuk Kabupaten Muna.
"Saya sebagai Bupati tentu menyambut ini, dan kita fasilitas segela persyaratan yang dibutuhkan oleh Kementerian, ini program sangat bagus untuk masyarakat,"Pungkasnya. (Anuardin)