Berita Terkini
Sultra

DPRD Muna Desak Dinas Perindag Tertibkan Oknum Preman Yang Lakukan Pungli Dipasar Laino

Oleh Anuardin · Rabu, 7 Mei 2025 03:13 WIB · 2 menit baca
Bagikan
DPRD Muna Desak Dinas Perindag Tertibkan Oknum Preman Yang Lakukan Pungli Dipasar Laino
Ketgam: Rapat Gabung Komisi DPRD Muna dengan Kepala OPD Kabupaten Muna. ( (Foto: Anuardin))

PUBLIKSATU, RAHA --- Aksi pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum preman di Pasar Laino Raha mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna.

Hal itu terungkap saat DPRD Muna menggelar rapat gabungan Komisi dengan seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Muna dengan agenda evaluasi kinerja pemerintah daerah Kabupaten Muna tahun anggaran 2024, Senin, 05/05/2025.

Berdasarkan temuan dan laporan masyarakat, DPRD Muna mendesak Pemerintah Daerah khususnya kepada Dinas Perindag Kabupaten Muna agar menertibkan oknum - oknum preman yang menguasai pasar Laino Raha.

Maraknya oknum preman ini membuat resah pedagang dan pengunjung pasar Laino. Dimana para oknum itu meminta jasa parkir yang tidak memiliki karcis kepada pengunjung pasar dan meminta jasa retribusi kepada pedagang.

Anggota DPRD Muna dari Fraksi Golkar, La Ode Darwin mengaku dirinya sering menerima keluhan masyarakat maupun pedagang pasar Laino yang kerap didatangi oleh oknum preman dengan meminta uang retribusi dimana uang itu tidak masuk sebagai Pendapatan Daerah.

"Kami mendapat laporan dari pedagang bahwa mereka di minta uang retribusi dengan sejumlah oknum preman dipasar Laino sana, pasar itu sudah dikuasai preman, saya minta kepada dinas Perindag supaya preman-preman itu diterbitkan, kita tidak boleh kalah dengan Preman,"tegas.

Kemudian koleganya dari Fraksi PKS La Ode Ary Priady Annas juga mendesak kepada Pemda Muna agar oknum preman yang menggerogoti pasar Laino segera ditertibkan.

"Saya minta kepada Pemda, agar kekuatan preman yang menggerogoti pasar Laino bisa pelan - pelan di hilangkan,"tukasnya.(Anuardin)

Bagikan