Belum Miliki IMB Pemda Hentikan Pembangunan, Ketua Masjid Baitul makmur Ungkap Proses Kontrak Dengan Indomaret

PUBLIKSATU, RAHA --- Pembangunan gerai Indomaret dihalaman parkir Masjid Baitul Makmur mendapat penolakan dari sejumlah pengurus masjid, jamaah dan masyarakat. Pasalnya, pembangunannya tidak di setujui oleh semua jamaah dan sebagian pengurus Masjid.
Mereka menduga rencana pembangunan Indomaret atas persetujuan Ketua Pembangunan Masjid bersama beberapa orang pengurus masjid tanpa melibatkan seluruh pengurus dan jamaah Masjid Baitul Makmur.
Selain itu, pembangunan gerai Indomaret itu dibangun diarea parkir masjid, hal ini sangat menggangu jamaah yang datang sholat di masjid Baitul Makmur.
Oleh sebab itu sejumlah pengurus masjid, para jamaah dan masyarakat menghentikan proses pembangunan sebelum ketua Pembangunan Masjid La Ode Samuna memberikan penjelasan secara terbuka kepada seluruh jamaah dan pengurus masjid.
"Pembangunan Indomaret ini diputuskan secara sepihak oleh ketua dan sebagian pengurus tanpa melibatkan jamaah dan pengurus yang lain, makanya Kami minta, pekerjaan pembangunan Indomaret untuk dihentikan, karena kami para jamaah dan banyak pengurus tidak setuju dibangun Indomaret di halaman masjid,"tegas Sarman.
Bukan saja itu, Pembangunan gerai Indomaret itu belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Daerah. Hal itu di ungkap oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna Mustajab saat meninjau lokasi pembangunan Indomaret di halaman masjid Baitul Makmur.
"Saya sudah cek di Ibu Kabid tata ruang ternyata bangunan ini belum ada permohonan izin baik secara online maupun offline, seharusnya setiap titik pembangunan gerai Indomaret harus ada izin dari pemerintah daerah melalui kami di PU,"jelasnya, Senin, 12/05/2025.
Karena belum mengantongi izin, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Muna melalui Dinas PUPR akan melalukan teguran dan menghentikan sementara Pembangunannya sebelum administrasi izin dituntaskan.
"Kami akan layangkan teguran dan menghentikan sementara sebelum permasalahan izin diselesaikan, apalagi atas permohonan masyarakat ini kami hentikan sementara sambil kami akan pertanyakan kenapa tidak bermohon izin,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pembangunan Masjid Baitul Makmur La Ode Samuna mengaku bahwa pembangunan gerai Indomaret di halaman masjid telah mendapat persetujuan dengan pihak pengurus dan jamaah masjid.
"Saya bingung juga, awalnya pihak Indomaret yang datang tawar sewa tanah masjid, kita buat rapat dan kita Sudah tiga kali rapat, nanti sudah begitu mau minta lagi rapat pemantapan, kita mau rapat pemantapan apalagi,"ungkapnya.
Samuna mengatakan dalam proses rapat itu dibuktikan dengan daftar hadir. Saat ditanya apakah peserta rapat ikut bertanda tangan menyetujui pembangunan Indomaret? Kata dia bahwa saat itu yang ikut rapat hanya menandatangani daftar hadir.
"Kita undang semua dan kita umumkan, tanda tangan daftar hadir dan hadir pihak Indomaret, Indomaret juga tidak mungkin tanam diri kalau kita lakukan sembunyi - sembunyi apa yang harus dipermasalahkan,"ujarnnya.