Dibangun Secara Ilegal, Bachrun Perintahkan Pol PP Bongkar Pondasi Bangunan Gerai Indomaret Di Masjid Baitul Makmur

PUBLIKSATU, RAHA --- Selain mendapat penolakan dari jamaah masjid Baitul Makmur dan masyarakat rupanya pembangunan gerai Indomaret dihalaman parkir Masjid Baitul Makmur belum mengantongi izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muna.
Hal ini memantik kemarahan Bupati Muna H. Bachrun, saat ditemui usai melantik pengurus Dekranasda Kabupaten Muna di Aula Galampano Rujab Bupati Muna, Rabu, 14/05/2025.
Bachrun mengatakan pihak Indomaret sudah kelewatan membangun gerai Indomaret Maret di halaman masjid apalagi belum mengantongi izin.
"Sudah kebablasan itu Indomaret kita hentikan pembangunanya, saya larang bangun Indomaret di situ (Masjid Baitul Makmur-red), apalagi banyak aduan masyarakat, sangat menggangu UMKM kita hari ini,"tegasnya.
Bachrun mengungkapkan, pembangunan gerai Indomaret di masjid Baitul Makmur itu ilegal karena belum memiliki izin dari Pemerintah Daerah sehingga dirinya sebagai Bupati memerintahkan kepada Kasat Pol PP untuk menghentikan dan membongkar bangunan Indomaret di masjid Baitul Makmur.
"Saya sudah perintahkan Pol PP bongkar itu bangunan Indomaret di sana (Masjid Baitul Makmur -red), tidak ada izinnya, itu ilegal,"tegasnya.
Kehadiran Indomaret di Kabupaten Muna sudah sangat merugikan masyarakat dan pelaku UMKM Kabupaten Muna sehingga sebagai Bupati Muna dirinya melindungi masyarakat Kabupaten Muna.
"Saya sebagai Bupati harus melindungi semua pekaku UMKM kita,"tegas Bachrun.
Olehnya itu, Bachrun telah memerintahkan jajarannya untuk menghentikan izin pembuatan gerai Indomaret di Kabupaten Muna.
"Saya sudah rapat dengan pak Sekda dan OPD yang bersangkutan dan saya perintahkan untuk menghentikan izin pembuatan gerai Indomaret di Kabupaten Muna,"Pungkasnya. (Anuardin)