Berita Terkini
Sultra

Sudah Rp 75 Miliar "Terbuang Dilaut", Tahun Ini Pembangunan Kota Baru Kembali Dianggarkan Rp 10 Miliar

Oleh Anuardin · Jumat, 18 Juli 2025 03:33 WIB · 2 menit baca
Sudah Rp 75 Miliar "Terbuang Dilaut", Tahun Ini Pembangunan Kota Baru Kembali Dianggarkan Rp 10 Miliar
Ketgam: Bangun Serba Guna di Kawasan Motewe. ((Foto: Anuardin))

PUBLIKSATU, RAHA - Pemerintah Daerah Kabupaten Muna kembali menganggarkan kelanjutan pembangunan Gedung serbaguna di kawasan Pantai Motewe, Kecamatan Lasalepa.

Sejak era pemerintahan Rusman Emba, pembangunan di kawasan laut motewe itu sudah menelan anggaran mulai proses penimbunan hingga pemasangan tiang bangunan ditaksir mencapai Rp 75 miliar.

Dimana Pembangunan mall pelayanan publik di mulai tahun 2017 hingga 2019 dengan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 30 miliar.

Kemudian di tahun 2020 dan 2021 lalu, anggaran pembangunan dengan julukan pembangunan kota baru dihentikan akibat masalah status kawasan hutan mangrove.

Di tahun 2022 Program ambisius era pemerintahan Rusman Emba itu kembali dianggarkan sebesar Rp 20 miliar. Anggaran itu digunakan penuntasan gedung serba guna yakni pembuatan konstruksi dan pembuatan akses jalan.

Selanjutnya di tahun 2023 Proyek yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna kembali digelontorkan anggaran APBD sebesar Rp 25 miliar untuk menyelesaikan pembangunan. Di tahun 2024 pembangunannya kembali dihentikan.

Sudah menelan anggaran puluh miliar namun pembangunannya belum juga tuntas, kondisi bangunan saat ini yang tersimpan adalah rangka besi dengan desain tiga lantai.

Ditengah Efisiensi Anggaran Daerah atas kebijakan Presiden Prabowo tahun 2025, Pemda Muna kembali anggarkan Rp 10 Miliar lebih untuk melanjutkan pembangunan bangunan serba guna itu.

Sesuai perencanaan, bangunan Mall serbaguna itu memiliki tiga lantai dilengkapi mall pelayanan publik dengan kapasitas 3.000 orang, namun rencana Pemda Muna tahun ini menjadi satu lantai.

"Kami disampaikan oleh Kadis PU bahwa tahun ini pembangunan serbaguna akan dilanjutkan sehingga dianggarkan dalam APBD induk 2025 sebesar Rp 10 miliar lebih yang bersumber dari DAU,"ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muna, Syarif Ramadhan, Kamis, 17/07/2025.

Menurut politikus PKB ini saat ini pihak PU sedang menunggu hasil telaah dari BPK terkait rencana PU akan mengurangi jumlah lantai dari tiga lantai menjadi satu lantai.

"Anggarannya sudah ada dalam APBD 2025 induk, sekarang mereka (Dinas PUPR - red) lagi menunggu telaah BPK sebab ada aset yang akan dihilangkan yaitu dari tiga lantai menjadi satu lantai,"ujar Syarif.