Bulan Depan Mutasi, 27 Jabatan Eselon III Kosong, Jabatan Kepsek Dievaluasi

PUBLIKSATU, RAHA --- Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna harus bersiap - Siap menghadapi kemungkinan mutasi yang bakal direncanakan akhir Agustus 2025 mendatang.
Hal ini menyusul Bupati Muna dan Wakil Bupati Muna terpilih Bachrun - Asrafil baru bisa melakukan mutasi dan rotasi setelah mendapat izin Mendagri setelah 6 bulan dilantik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Muna Hidayat Ardi Ponto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan mutasi dan rotasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Bila mengikuti aturan Pilkada maka Bachrun - Asrafil baru bisa melakukan mutasi 6 bulan setelahnya dilantik yaitu tepatnya pada akhir bulan Agustus 2025.
"Kita akan laksanakan sesuai prosedur, Insyaallah dilaksanakan di akhir Agustus 2025 mendatang," ungkap Ponto, Senin, 28/07/2025.
Ponto mengungkapkan ada 27 jabatan eselon III yang kosong untuk di isi oleh ASN yang dianggap mampu, cakap dan loyal kepada Pimpinan. 27 jabatan itu terdiri dari jabatan kepala Bidang, sekretaris dan jabatan camat yang ditinggal pensiun dan naik jabatan ke eselon II, sedangkan lainnya akan dievaluasi.
"Ada 27 jabatan eselon 3 yang kosong, sekretaris dan kepala bidang termasuk camat, ini sudah pasti akan diisi," ujarnya.
Bukan saja itu, ada beberapa jabatan lain yang bakal dievaluasi diantaranya jabatan kepala sekolah Mulai kepala UPTD SD sampai dengan kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Muna.
"Insyaallah mutasi bulan depan termasuk kepala sekolah juga akan dievaluasi,"timpalnya.
Sementara itu, Bupati Muna H Bachrun Bachrun menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan Pemerintahan di Kabupaten Muna tidak ingin diintervensi oleh keluarga baik itu Saudaranya, Isti, keluarga maupun anaknya.
"Jadi saya ingatkan Tidak ada istrinya Bupati, tidak ada saudaranya Bupati tidak ada anaknya Bupati, yang ada anaknya Bachrun, Istrinya Bachrun dan saudaranya Bachrun, mereka itu tidak boleh mencampuri tugas-tugas Bupati Muna,” tegas Bachrun beberapa hari lalu. (Anuardin)