Berita Terkini
Sultra

Dana Transfer Pusat Untuk Kabupaten Muna Rp 1,076 Triliun, Realisasi Semester Pertama Rp 519,41 Miliar

Oleh Anuardin · Sabtu, 2 Agustus 2025 03:49 WIB · 2 menit baca
Dana Transfer Pusat Untuk Kabupaten Muna Rp 1,076 Triliun, Realisasi Semester Pertama Rp 519,41 Miliar
Ketgam: Kepada KPPN Raha saat merilis capaian realisasi anggaran APBN Di Muna dan Muna Barat. ((Foto:istimewah))

PUBLIKSATU, RAHA ---- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) cabang Raha merilis capaian realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semester pertama tahun anggaran 2025 dengan menaungi 33 satuan kerja (satker) di wilayah Muna dan Muna Barat.

Dalam pemaparannya, Kepala KPPN Raha Agustian Hendra Andriwardana mengungkapkan realisasi anggaran APBN disemester pertama sebesar Rp 907 miliar lebih dari pagu Rp 2,02 triliun.

"Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Desa, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Satuan Pendidikan,"ujarnnya

Hendra mengatakan realisasia anggaran Kabupaten Muna, disemester pertama sebesar Rp 519,41 miliar atau 48,2 persen dari pagu anggaran Rp 1,076 triliun lebih dengan Rincian dimana Pagu DAU Kabupaten Muna sebesar Rp 665,71 Miliar, yang sudah direalisasikan sebesar Rp 357,19 miliar atau 53,7 persen.

Kemudian untuk pagu Dana Bagi Hasil Kabupaten Muna sebesar Rp 29,20 M yang terealisasi baru Rp 9,18 M atau 31,5 persen, pagu DAK fisik sebesar Rp 54,83 Miliar, terealisasi Rp 3,74 miliar atau 31,5 persen.

"Ada beberapa catatan terkait lambatnya realisasi DAK fisik ini, antara lain disebabkan adanya pergantian kepala daerah pada bulan Februari yang mengakibatkan proses perubahan APBD menjadi lebih lama," ungkap Hendra.

Selain itu lanjut Hendra, terbitnya Inpres No.1 tahun 2025 dan KMK No.29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi, kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2025.

"Ini yang berimbas pada perubahan pagu belanja transfer ke daerah termasuk pagu DAK fisik, serta kebijakan pembagian pagu penyaluran DAK fisik dari Kementrian teknis baru diterbitkan diakhir Februari 2025,"ujarnnya.

Kemudian pagu dan realisasi BOK puskesmas di Kabupaten Muna sebesar Rp 32,15 M. Dari total anggaran itu yang dikreasikan oleh Pemda Muna di semester pertama baru Rp 6 M atau 18,7 persen.

"Sedangkan DAK non fisik Kabupaten Muna sebesar Rp 147,72 miliar, yang terealisasi Rp 69,07 M atau 46,76 persen. Sangkan Pagu anggaran BOS satuan pendidikan Kabupaten Muna Rp 46,55 M terealisasi Rp 24,32 M atau 52,2 persen,"pungkasnya.(Anuardin)