Berita Terkini
Sultra

DPRD Muna Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp 1,2 Triliun Lebih

Oleh Anuardin · Rabu, 24 September 2025 02:53 WIB · 3 menit baca
DPRD Muna Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp 1,2 Triliun Lebih
Ketgam: Ketua DPRD Kabupaten Muna Muhammad Rahim menyerahkan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Bupati Muna H Bachrun. ((Foto: Anuardin))

PUBLIKSATU, RAHA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Selasa, 23/09/2024.

Penetapan itu dihadiri oleh Bupati Muna H Bachrun dan Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil para kepala OPD dan Forkopimda Kabupaten Muna.

Adapun rincian perubahan APBD tahun anggaran 2025 yaitu untuk pendapatan sebesar Rp 1,219 triliun, belanja Rp 1,200 trilun dan surplus/devisit Rp 19,5 miliar.

Kemudian, pembiayaan daerah yang meliputi penerima Rp 12,8 miliar, pengeluaran Rp 32,3 miliar dan pembiayaan netto Rp 19,5 miliar.

Dalam laporannya, Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Muna Ode Ary Priady Annas menyampaikan DPRD Muna melakukan pembahasan Perubahan APBD bersama Pemerintah Daerah dilakukan melalui gabung Komisi pada hari sabtu tanggal 20 September 2025.

"Dalam rapat gabungan komisi DPRD, kami menyadari keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan nyata dalam mengakomodasi usulan kegiatan yang ada, oleh karena itu apa yang telah kita sepakati dalam dokumen perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun negara 2025 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Ary mengatakan, DPRD Muna menaruh harapan kepada perangkat Daerah dapat menyusun dan menyempurnakan anggaran secara terukur mengacu pada prognosis anggaran yang telah disusun agar program serta kegiatan yang diusulkan dapat melahirkan output yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.

"Perangkat daerah juga diharapkan memahami bahwa korban anggaran ini bertujuan untuk memastikan tercapainya target pembangunan dalam perubahan rencana pemerintah daerah tahun 2025," harapnya.

DPRD Muna juga dalam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2025 rapat gabungan komisi memberi beberapa catatan kepada Pemerintah Daerah yaitu untuk menghindari beban APBD di tahun berikutnya gabungan komisi DPRD Kabupaten Muna menekankan pada Bupati Muna melalui Kepala Badan keuangan dan Aset daerah Kabupaten Muna agar tidak menerbitkan SPD yang tidak tersedia anggarannya dalam APBD Kabupaten Muna

Rapat gabungan komisi menekankan pada Bupati Muna melalui kantor pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa untuk melantik kepala desa wawesa dan kepala Desa Oensuli yang telah ditetapkan sebagai pemenang dalam pemilihan kepala desa serentak pada Tahun 2022.

Rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Muna menekankan Kepada Bupati Muna melalui direktur RSUD dr. Baharuddin untuk menjaga kondusifitas lingkungan kerja di RSUD Kabupaten Muna

Menekankan Kepada Bupati Muna untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Sultra berupa utang honorium dan operasional

Menekankan kepada tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muna bahwa penyusuna perubahannya setiap tahun anggaran untuk memastikan program kegiatan yang fokus pada komunitas unggulan sesuai visi misi Bupati Muna yaitu jagung, ternak dan ikan (Jati)