Investasi Udang Windu di Muna, Pemda Muna Dinta Siapkan Lahan 2.000 Hektar.
Bagikan

PUBLIKSATU, RAHA --- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Menggelar pertemuan dengan para kepala desa, kepala OPD lingkup Pemkab Muna dan pemilik PT. MPS di kawasan hutan mangrove di Desa Lasalepa, Kamis, 16/10/2025.
Agenda pertemuan itu dalam rangka membicarakan rencana investasi kerja sama restorasi mangrove dan pengembangan udang windu berkelanjutan di seluruh seluruh kawasan pesisir Kabupaten Muna melalui rePLANET yang fokus pada kegiatan konservasi lahan tambak udang yang terbengkalai mejadi hutan mangrove produktif.
Maneger RePLANET Muslimin mengatakan kehadiran mereka untuk melakukan pendataan sejumlah lahan kawan hutan mangrove di Kabupaten Muna.
"rePLANET adalah perusahaan atau organisasi yang bergerak dibidang restorasi perlindungan ekologis yang berbasis alam, tujuannya untuk membuka pendaan dari sektor di sektor swasta untuk proyek-proyek alam yang berskala besar di dunia," ucapnya.
Muslim mengatakan program ini akan menciptakan kredit karbon dimana Empang yang sudah ada bisa menciptakan nilai ekonomi yang baik bagi masyarakat.
"Mau kita ciptakan adalah kredit karbon, dimana Empang yang sudah ada kita berikan nilai ekonomi dengan karbon, jenis program ini yang akan menopang ekonomi masyarakat pesisir dan pemerintah Kabupaten Muna," jelasnya.
Muslim mengatakan restorasi ini bisa menghasilkan ekspor udang windu, dimana dengan usaha itu Kabupaten Muna akan berkembang besar dengan mengekspor udang windu.
"Karena yang akan siap menampung ini adalah word Mard di Amerika Serikat, dia berkomitmen akan membeli produk dari Sulawesi Tenggara atas inisiasi rePLANET," katanya.
Dari program ini Kabupaten Muna diharapkan bisa menyiapkan lahan hutan tambaka mangrove bisa mencapai 2.000 hektar.
"Saya harap Munya bisa menyiapkan 2.000 hektar dan kita ingin lahan yang legal yang tidak tumpang tindih kepentingan itu harus clear semuanya," harap Muslim.
La Ode Gomberto sebagai penginisiatif merubah kawasan mangrove di kawasan Motewe desa Lasalepa menyambut baik program dari RePLANET. Ia mengatakan, semula PT. MPS dituding pengrusak kawasan hutan mangrove di wilayah Motewe.
"Awalnya kami dianggap sebagai pihak yang merusak lingkungan disekitar Motewe ini, sehingga permasalahan yang selalu menjadi sorotan bagi kami, sehingga kami sebagai pelaku usaha di tempat ini maka kami membuktikan bahwa kami bukan merusak lingkungan sepanjang kami menunjukan keberpihakan kepada lingkungan dan masyarakat," ucapnya.
Gumberto mengatakan sudah memikirkan bagaimana membangun industri dalam tambak yang mana setiap industri itu dari tempat yang membosankan dibuat menjadi tempat menarik.