Target Pajak PBB Rp 12,5 Miliar, Realisasi Baru Rp 700 Juta, Dewan Minta Bupati Muna Evaluasi Kinerja Kepala Bapenda

PUBLIKSATU, RAHA --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti Dinas Pendapatan Daerah terkait target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Sorotan itu datang setelah anggota Banggar DPRD Kabupaten Muna dari Fraksi Demokrat Rasmin mempertanyakan realisasi PAD tahun 2025 hanya mencapai lebih dari Rp 10 dari yang ditargetkan.
Salah satu menjadi sorotannya adalah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Ia menyayangkan target PBB tahun 2025 Rp 5 Miliar, namun yang terealisasi baru mencapai Rp 700 juta lebih per bulan Oktober 2025.
"Ini kan aneh, kok dari target yang ada Rp 12,8 miliar, sampai bulan Oktober baru Rp 700 juta, padahal tahun 2024 realisasi PAD Rp 2,5 Miliar dan pada tahun 2023 sebesar Rp 3,2 miliar," Sorotanya.
Rasmin mengatakan dari tahun Ketahun realisasi PAD dari sektor PPD selalu turun dan tidak ada progres. Padahal kata politisi Demokrat ini sudah ada Perbub kebaikan pajak PBB.
"Inikan aneh, sudah ada Perbub kebaikan Pajak PBB tapi realisasi PAD di sektor PBB perbulan Oktober baru Rp 700 juta, sektor-sektor pajak lain yang capaianya sangat menurun," ungkapnya.
Rasmin meminta kepada Bupati Muna untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendapatan Daerah. Menurutnya kinerja Dinas Pendapatan lebih parah dari tahun sebelumnya.
"Heran kami sudah ada Perbub PBB tapi realisasi pendapatan PAD PBB baru 5 perse, kok dinas pendapatan begini, lebih parah tahun lalu, padahal objek pajak kita sudah naik. Makanya saya minta kepada Bupati evaluasi kinerja Kadis Pendapatan," pungkasnya. (Anuardin)