Berita Terkini
Sultra

Raih Penghargaan BNN Kabupaten Muna Riles Capaian Kinerja Selam Tahun 2025.

Oleh Anuardin · Kamis, 25 Desember 2025 03:56 WIB · 3 menit baca
Raih Penghargaan BNN Kabupaten Muna Riles Capaian Kinerja Selam Tahun 2025.
Ketgam: Kepala BNN Kabupaten Muna Muhammad Ridwan Zain Didampingi jajaran staf BNN saat rilies akhir tahun. ( (Foto: Anuardin))

PUBLIKSATU, RAHA --- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna merilis capain kinerja selama tahun 2025. Dari capai itu ada beberapa kinerja BNN Kabupaten Muna mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, Polres Muna, Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Buton Utara.

Kepala BNN Kabupaten Muna, Muhammad Ridwan Zain mengatakan Penyalahgunaan narkotika dengan segala keterbatasan sumber daya yang dimiliki dan melalui penguatan kolaboratif terus berupa untuk melaksanakan penanganan permasalahan narkotika semaksimal mungkin di Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara.

"Dengan Keterbatasan anggaran juga terbatas fasilitas, tapi dalam mewujudkan program pembangunan nasional pemerintahan presiden Prabowo permasalahan narkoba menjadi salah satu isu strategis yang diangkat dalam misi Asta cita ke-7 presiden juga menguatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba dalam upaya mewujudkan visi Indonesia emas tahun 2045," ujarnnya.

Kemudian lanjutnya, sepanjang tahun 2025 BNN Kabupaten Muna mendapatkan beberapa penghargaan dalam berbagai kategori yakni hal seni identitas BNN mendapatkan penghargaan dari kepolisian negara Republik Indonesia daerah Sulawesi Tenggara dalam bentuk piagam penghargaan sebagai pelopor dan penggerak dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat

" Yang kedua dalam hal akuntabilitas BNN mendapatkan pengolahan keuangan yang diberikan oleh kantor pelanan perbankan negara atau KPPN kemudian yang ketiga dalam hal kolaborasi kami bersama dengan universitas karya persada muda dalam program kuliah berbasis komunitas dalam bentuk kolaborasi," ujarnnya.

Kemudian BNN Kabupaten Muna terus melakukan penguatan kolaborasi bersama dengan Bupati Muna, Bupati Muna Barat, Bupati Buton Utara, Kejaksaan Negeri Muna ketua PKK Muna, Muna barat dan Buton Utara dan Rutan tahanan kelas II Raha.

"Terkait Kolaborasi dengan UKPM dari 26 titik untuk kuliah berdampak komunitas yang ditempatkan di 4 Kecamatan 21 titik itu menjadi pemberi informasi atau penyuluh di kegiatan dimaksudkan kemudian 5-nya itu di kerjasamanya oleh Polres Muna tentunya tidak," ujar Ridwan.

Selanjutnya, BNI Kabupaten Muna telah mencatat sebagai 7.199 orang yang telah menerima informasi tempat lain yang tersebar di instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan sebanyak 69 kali mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi serta keamanan masyarakat.

"Artinya 7.199 ini yang tercatat, itu belum yang di dari BKMT, maupun oleh elemen masyarakat lainnya artinya apa dari jumlah penduduk masyarakat Kabupaten Muna, Muna barat belum kita Solo semua tapi pada saat ini kita berharap bahwasanya agen-agen relawan yang kita bentuk ini bisa menjadi jembatan komunikasi untuk pesan ini sampai ke masyarakat," ungkap Ridwan.

Sepanjang tahun 2025, Januari Hingga Desember 2025 BNN Kabupaten Muna telah mengamankan 12 orang tersangka penggunaan Narkoba jenis Sabu. Dari 12 orang ini, 8 orang direkomendasikan untuk menjalankan rehabilitasi lewat rawat jalan di klinik Pratama dan 4 orang direkomendasikan untuk menjalani proses hukum.

"Targetnya terpenuhi 12 orang dengan uraian 1 ungkap kasus dari Polres Muna, kemudian 6 dari Polres Buton Utara dan 5 dari BNN Kabupaten Mona sendiri," Pungkasnya. (Anuardin)