Berita Terkini
Sultra

Lahan Pasar Wakuru Milik Pemda Muna, Wabub Tegaskan Yang Keberatan Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Oleh Anuardin · Kamis, 15 Januari 2026 02:58 WIB · 2 menit baca
Lahan Pasar Wakuru Milik Pemda Muna, Wabub Tegaskan Yang Keberatan Silahkan Tempuh Jalur Hukum
Ketgam: Bupati Muna Bachrun dan Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil didampingi Sekda Muna dan Kapolres Muna saat melakukan pertemuan dengan pedagang pasar Wakuru. ( (Foto: Anuardin))

PUBLIKSATU, RAHA --- Bupati Muna H. Bachrun dan Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil melakukan pertemuan dengan para pedagang korban kebakaran di Pasar Wakuru, Rabu, 14/01/2026.

Pertemuan itu juga turut dihadiri oleh Kapolres Muna AKBP AKBP Indra Sandy Purnama Sakti. Selain itu, Bupati Muna juga menyampaikan status lahan Pasar Wakuru yang selama ini menjadi sengketa lahan dengan masyarakat yang mengaku pemilik lahan.

Dalam pertemuan itu, masyarakat Pedagang pasar Wakuru menyampaikan sejumlah tuntutan salah satunya meminta bantuan kompensasi kepada Pemerintah Daerah atas musibah kebakaran yang dialami pada tanggal 6 Januari 2026 lalu.

Terkait dengan tuntutan bantuan kompensasi Bupati Muna Bachrun menyampaikan bahwa Pemda Muna masih menunggu status kejadian tersebut untuk memberikan bantuan.

Apalagi dalam situasi Efisiensi Anggaran, kata Bupati, Pemda Muna sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan agar apa yang dilakukan tidak bertentangan dengan aturan.

"Kita menunggu kepastian hasil laboratorium forensik dari pihak kepolisian. Apakah karena bencana alam atau ada oknum yang sengaja membakar," tegasnya.

Bachrun mengungkapkan, tahun ini merupakan tahun terburuk keuangan Kabupaten Muna sepanjang sejarah dengan adanya pemotongan dana transfer ratusan miliar oleh Pemerintah Pusat.

"Jadi hari ini kita memang bergantung pada bantuan yang telah dilakukan oleh pak Ridwan Bae. Pasar Wakuru akan dibangun oleh Pemerintah Pusat dengan catatan kondusifitas terjaga," terangnya.

Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil menambahkan lahan pasar Wakuru sudah clear and clean dengan hak pakai milik Pemda Muna yang bersertifikat nomor 1 tahun 2015.

Sehingga, Wabup meminta masyarakat dan pedagang khususnya, tidak lagi ragu dengan status tanah pasar Wakuru dan apabila masih ada pihak yang mengklaim dipersilahkan menempuh langkah hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Lahan pasar untuk kepentingan umum. Bagi masyarakat yang ingin berjualan dipersilahkan. Kalau ada yang melakukan perampasan itu masuk tindak pidana. Sekarang adalah menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga kondusifitas," ujarnya.

Wabup Asrafil berharap korban kebakaran untuk bersabar, sebab keuangan Pemerintah daerah sedang minus karena adanya gelombang efisiensi.

"Tapi kami tidak tinggal diam, kita maksimalkan celah anggaran yang bisa digunakan untuk membantu para pedagang yang terdampak," imbuhnya.