Berita Terkini
Sultra

Kadis PMD Muna Kembali Difitnah Pungli, Dua Ketua APBDESI Keberatan, Begini Penjelasannya

Oleh Anuardin · Rabu, 28 Januari 2026 01:29 WIB · 3 menit baca
Kadis PMD Muna Kembali Difitnah Pungli, Dua Ketua APBDESI Keberatan, Begini Penjelasannya
Ketgam: Ketua APNDESI Farlin, Sunarti dan Kadis PMD Fajarudin Wunanto (tengah) ( foto: Istimewa)

PUBLIKSATU, RAHA --- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna Fajarudin Wunanto mengklarifikasi terkait pemberitaan disalah satu media online dengan menuding dirinya melakukan pungli terhadap kepada kepala Desa pada tahun 2024 lali.

Dalam pemberitaan yang di muat oleh salah satu media online menyebut bahwa "Diduga Fasilitasi Pungli SK Kades, Blunder Kadis PMD Muna Dinilai Cerminkan Ketidak Profesionalan dan Konflik Kepentingan".

"Itu fitnah, lagian kejadiannya itu sudah lama tahun 2024 dan masalahnya sudah selesai," ujarnnya

Fajar menerangkan bahwa saat itu, APDESI Kabupaten Muna akan melakukan acara syukuran terkait dengan tambahan masa jabatan Kepala Desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan perubahan UU Desa.

Karena waktu itu APDESI ada dua fersi, maka salah satu ketua APDESI Kabupaten Muna Sunarti datang minta tolong kepada Kadis PMD untuk mengundang kepala Desa untuk melakukan pertemuan di hotel Rosida.

"Kalau Ibu Sunarti sebagai ketua APDESI mengundang, maka waktu itu ibu Sunarti bilang pasti tidak akan banyak kepala desa yang hadir karena dua fersi, maka dia minta tolong ke saya sebagai Kadis PMD untuk mengundang para Kades," terangnya.

Fajar juga menegaskan bahwa, dalam surat itu juga tidak ada kalimat untuk melakukan patungan atau kumpul-kumpul uang apalagi pungli.

"Kami hanya bantu bersurat. Terkait apa yang menjadi kesepakatan pembicaraan itu menjadi urusan APDESI atau para kepala desa, dipertemuan itu tidak ada juga saya, jadi saya tegaskan waktu itu tidak pungli, itu semua murni kesepakatan para kepala desa untuk membuat acara syukuran, yang selenggarakan acara itu mereka sendiri bukan kami PMD dan acaranya juga berjalan lancar dan semua kepala desa yang hadir ikut menikmati acara syukuran itu," ujarnya.

Sementara itu ketua APDESI Fersi Kepala Desa Liangkabori, Farlin menegaskan masalah undangan rapat pertemuan para Kades untuk membuat acara syukuran pada 2024 lalu yang diangkat kembali beritanya sangat mengada - ngada.

Kata Farlin, berita itu adalah berita lama yang sudah basi diangkat kembali. Apalagi kata dia dalam pemberitaan itu juga apa yang ditudukan tidak benar.

"Itu berita tidak benar, sudah lama berita itu. Jadi begini, pada tahun 2024 teman-teman kepala desa berinisiatif mau buat acara syukuran atas perpanjangan SK kepala Desa, ide itu dari ibu Sunarti, yang mengundang teman-teman Kepala desa, waktu itu saya di Kendari ada rapat, makanya ibu Sunarti itu minta tolong kepada pak Kadis supaya, sehingga ditandatangani suratnya bahwa pak Kadis yang mengundang, sebab kalau ibu Sunarti yang mengundang maka tidak ada yang datang," terangnya.

Kemudian, Farlin melanjutkan, dalam rapat itu membahas rencana syukuran para kepala desa atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

"Dalam rapat itu pak Kadis juga tidak ada, tetapi itu tidak jadi juga masalah patungan syukuran, karena memunculkan kontrofersi, waktu itu saya ditelpon dengan salah satu wartawan tanyakan soal itu, saya jawab saya tidak tau soal itu karena saya masih rapat di Kendari, tiba-tiba muncul berita itu, kemudian pak kadis telpon saya kenapa buat berita begitu, saya kaget, saya kasih tau pak Kadis tidak benar ini berita, akhirnya saya kasi tau kembali wartawanya bahwa tidak benar beritamu," ungkapnya.