Berita Terkini
Sultra

Polimik Pilkades AW Desa Masalili Berujung BPD Berhentikan Seluruh PPKDnya

Oleh Anuardin · Kamis, 29 Januari 2026 02:28 WIB · 2 menit baca
Polimik Pilkades AW Desa Masalili Berujung BPD Berhentikan Seluruh PPKDnya
Ketgam: Suasana rapat BPD dan PPKD Desa Masalili. ( (Foto: Anuardin))

PUBLIKSATU, RAHA --- Tindak lanjuti perintah Surat Keputusan (SK) Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkades antar waktu Kabupaten Muna Nomor 005/DESK/I/2026 tanggal 22 Januari 2026 maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masalili, memanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) untuk dievaluasi terkait Polimik penetapan bakal calon Kepala Desa PAW Desa Masalili.

Dimana dalam keputusan PPKD yang mengumumkan Bakal calon kepala desa Masalili terjadi dua fersi, yakin Fersi pertama diputuskan oleh Ketua PPKD bersama orang anggotanya dengan menggurkan berkas salah satu Cakades dan Fersi kedua keputusan wakil ketua dan 3 Anggota PPKD dengan meloloskan 3 Cakades Desa Masalili.

Buntut dari masalah itu, Rapat BPD desa Masalili yang dihadiri oleh Camat Kontunaga La Ode Muharam, Kapolsek Kontunaga Ipda Musyair, serta Penjabat (Pj) Kepala Desa Masalili itu berjalan panas akibat perdebatan sengit antara BPD dan Ketua PPKD, Rahmat Hidayat.

Dalam rapat itu ketua PPKD Rahmat Hidayat menegaskan bahwa instruksi desk Pilkades belum ditindaklanjuti. Alasannya rekomendasi Desk Pilkades tidak mengakomodir klarifikasi PPKD pada 19 Januari 2026, serta tidak memberikan kepastian atas dua putusan PPKD yang diklaim sah.

Sementara Wakil Ketua PPKD antar waktu Desa Masalili, Fajar Budi Rahman beserta tiga anggota lainnya menyepakati peninjauan ulang keputusan Desk Pilkades.

Dualisme keputusan kembali terjadi ini memicu perdebatan panjang, sehingga BPD Masalili yang terdiri atas lima orang mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan memberhentikan tujuh PPKD antar waktu Desa Masalili guna mencegah kekisruhan berkepanjangan.

LM. Nasiri yang ditemui usai rapat mengungkapkan, alasan pemberhentian tujuh PPKD antar waktu Desa Masalili karena ketidak patuhan panitia terhadap keputusan Desk Pilkades Kabupaten Muna.

Menurutnya, langkah ini ditempuh untuk mencegah polemik berkepanjangan yang pada akhirnya menghambat pelaksanaan Pilkades antar waktu.

"Langkah ini dengan terpaksa kita ambil karena kita melihat sendiri kalau PPKD sudah tidak menerima pendapat dan menolak keputusan Desk Pilkades," ujar Nasiri.

"Paling lambat besok kita rekrut penggantinya dan secepatnya kami akan bersurat ke Desk Pilkades soal keputusan rapat hari ini," tambahnya.

Sementara itu, Fajar Budi Rahman mengaku, tidak keberatan dan menerima lapang dada apa yang menjadi keputusan yang diambil BPD Masalili demi terwujudnya suasana yang kondusif menjelang Pilkades antar waktu yang tak lama lagi bakal dihelat.

"Saya bersama tiga anggota lainnya legowo dengan keputusan ini, semua ini demi terciptanya Pilkades antar waktu yang kondusif sehingga bisa secepatnya melahirkan Kades defenitif di Desa Masalili," Pungkasnya. (Anuardin)