Berita Terkini
Sultra

Tim Gakumhut Turun Olah TKP, Camat Minta Barang Bukti Jati Raksasa Di Amankan Di Polsek Tampo Untuk Prasasti

Oleh Anuardin · Sabtu, 28 Februari 2026 01:19 WIB · 2 menit baca
Tim Gakumhut Turun Olah TKP, Camat Minta Barang Bukti Jati Raksasa Di Amankan Di Polsek Tampo Untuk Prasasti

PUBLIKSATU, RAHA --- Pekan lalu, Masyarakat Kabupaten Muna dihebohkan dengan penemuan kayu jati raksasa yang ditemukan di situs cagar alam Tampo. Temuan itu membuat masyarakat dan aparat keamanan geram.

Tim Gakum Kehutanan Propinsi Sulawesi Tenggara langsung bergerak turun kelapangan untuk menindak para pelaku pembalakan liar di situs Cagar Alam Tampo itu. Mereka tiba di tampo bersama aparat kepolisian dari Polda Sultra yang tergabung dalam Gakum.

Selah satu toko masyarkat Napabalano, Mustafa meminta kepada Gakkumhut untuk segera menangkap para pelaku yang diduga sebanyak 9 orang.

"Jangan saja berhenti pada 1 orang pelaku yang diduga bukan aktor utama, tapi aktor utama juga harus ditangkap," pintanya.

Ketua Gakum Kehutanan Propinsi Sultra mengatakan kehadiran mereka untuk menindaklanjuti penemuan kayu jati raksasa akibat pembalakan liar yang terjadi tanggal 20 Februari 2026 lalu.

Dimana BKSDA bersama masyarakat mengamankan satu unit mobil dump truck bersama kayu Jati dengn ukuran 4 meter dan diameter 85 cm sebagai barang bukti dan juga berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku dengan inisial R.

"Olah TKP ini merupakan SOP dalam penyidikan suatu kasus untuk mencari alat bukti untuk menemukan semua yang terlibat dalam kegiatan pidana," Ujar Danpos Gakumhut Kendari, Suyono Makruf

Ia mengatakan dalam olah TKP tersebut selain dari Gakkumhut Kendari dan Korwas Polda Sultra juga disaksikan dari unsur Pemerintah Kecamatan, Pihak Polsek Tampo, Koramil Tampo dan Unsur Masyarakat dan Tokoh Mahayana Napabalano.

" Kami meminta kepada semua pihak untuk membantu Tim Gakum untuk menginformasikan keberadaan para pelaku yang masih berada di sekitar Kabupaten muna," ujar Suyono.

Selain itu, tim Gakkum mengultimatum kepada pihak yang terlibat supaya segera menyerahkan diri sebelum Tim bergerak untuk menjemput para terduga pelaku khususny Pelaku Utama.

Dilain pihak, Camat Napabalano Wa Ode Ope sebelum turun ke tempat kejadian perkara sempat melakukan Pertemuan bersama Tim Gakkumhut dan menyampaikan bahwa masyarakat Tampo meminta kepada Tim Gakkumhut agar barang bukti mobil dan Jati untuk dititip saja di Polsek Tampo.

"Nanti setelah kasusnya sudah inkrah barang bukti Jati itu dijadikan prasasti berupa Tugu di kecamatan Napabalano," ujarnnya. (Anuardin)