Baubau

Kabut Asap Menyelimuti Uadara Baubau, Pemkot Baubau Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Dirumah.

Oleh Redaksi · Selasa, 20 Oktober 2026 17:35 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kabut Asap Menyelimuti Uadara Baubau,  Pemkot Baubau Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Dirumah.
Kabut asap, sekolah disuruh belajar di rumah

PUBLIKSATU, BAUBAU – Menyikapi penurunan kualitas udara akibat dampak kabut asap yang melanda Kota Baubau, Pemerintah Kota Baubau resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara online/daring. Kebijakan ini berlaku mulai Selasa, 20 Oktober 2026, untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP.

Wali Kota Baubau H.Yusran Fahim, SE mengeluarkan keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, SE. Langkah tegas ini diambil demi melindungi keselamatan serta kesehatan seluruh peserta didik dari bahaya paparan asap.

Guru Tetap Hadir di Sekolah: Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap berkewajiban hadir di sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran daring secara efektif, proporsional, dan tidak memberatkan para siswa.

Belajar dari Rumah: Seluruh peserta didik akan mengikuti kegiatan belajar mengajar dari rumah masing-masing menggunakan platform digital atau media komunikasi yang telah disesuaikan oleh pihak sekolah.

Pengawasan Berkelanjutan: Pihak sekolah diwajibkan melakukan pemantauan serta melaporkan penyelenggaraan PJJ kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Baubau.

Himbauan Sekolah Swasta/Kemenag: Satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, PKBM, swasta, dan lembaga pendidikan lainnya disarankan untuk menyesuaikan kegiatan pembelajarannya mengikuti kebijakan ini.

Himbauan kepada Khusus untuk Orang Tua dan Wali Murid, Pemerintah Kota Baubau juga meminta peran aktif para orang tua/wali murid untuk menjaga keselamatan anak-anak mereka selama masa pengalihan belajar ini dengan memastikan dan mendampingi anak-anak agar tetap mengikuti PJJ dari rumah selama jam pelajaran berlangsung.

Dengan engurangi aktivitas peserta didik di luar rumah serta Wajib memakaikan masker medis atau alat pelindung pernapasan yang sesuai apabila anak terpaksa harus keluar rumah untuk urusan mendesak.

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga waktu yang belum ditentukan, dan akan terus dievaluasi secara berkala. Pembelajaran tatap muka akan kembali dibuka setelah kondisi kualitas udara dinyatakan membaik dan aman oleh Dinas Kesehatan Kota Baubau. (p3)

[20/10, 09.34] arie mae Waruruma: Sambutan Sekda Kota Baubau

Bagikan