Daftar Antrian Haji Wakatobi Capai 19 Tahun

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi, Zulyakin menerangkan, waktu daftar antrian tunggu haji sudah meningkat setiap tahunnya.
Jika sebelumnya hanya 18 tahun, kini meningkat jadi 19 tahun.
"Pokoknya setiap tahun semakin bertambah antriannya, waktu lamanya juga menunggu," terang Zulyakin pada koran ini, Kamis (13/9) kemarin.
Kata dia, penambahan waktu tunggu haji Wakatobi akan berjalan bersamaan dengan kuota CJH. "Kalau mau tunda-tunda lagi, mungkin tahun depan sudah 20 tahun," sambungnya.
Lebih lanjut Zulyakin menambahkan, jika ada masyarakat Wakatobi yang sudah siap menunaikan rukun Islam ke lima itu, persyaratannya yakni lengkapi semua dokumen yang sudah ditentukan, lalu membayar ke bank, setelah itu ke pihak Kemenag Wakatobi untuk didaftarkan.
"Siapkan foto copy KTP, Kartu Kelurga, buku nikah yang sudah menikah, foto, keterangan kesehatan, golongan darah," papar dia.
Untuk diketahui, jumlah kuota daftar tunggu haji Kabupaten Wakatobi, saat ini telah mencapai 1.389 orang. (p10)