Sultra

Dewan Desak Bupati Kolaka Evaluasi Kadis PU

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 15 September 2018 16:03 WIB · 4 menit baca
Bagikan
Dewan Desak Bupati Kolaka Evaluasi Kadis PU
Gabungan komisi DPRD Kolaka rapat agenda pembahasan RAPBD-P 2018

PUBLIKSATU, KOLAKA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka, Dwi Dharma tengah menjadi perbincangan hangat di lingkungan Pemkab dan DPRD Kolaka. Pejabat tinggi pratama hasil seleksi jabatan Juli 2017 silam itu menuai sorotan, karena dinilai memiliki kinerja yang buruk selama mengemban jabatan.

Sorotan paling anyar datang dari Komisi III DPRD Kolaka saat rapat gabungan komisi yang mengagendakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2018, di ruang rapat paripurna utama DPRD Kolaka, Jumat (14/9).

Pada rapat yang pimpin langsung Ketua DPRD, Parmin Dasir beserta dua wakil ketua DPRD Kolaka tersebut, Syaifullah Halik selaku ketua sekaligus juru bicara komisi III menyarankan kepada bupati Kolaka, selaku pejabat pembina kepegawaian untuk segera mengevaluasi kinerja Dwi Dharma sebelum berdampak lebih luas pada pelayanan masyarakat.

“Ini terkait kinerja Kadis PU, mohon pejabat pembina kepegawaian untuk mengevaluasi yang bersangkutan mengingat banyak hal yang sudah sangat mengganggu. Beberapa kali kita mengalami kendala dalam beberapa rapat, yang bersangkutan tidak pernah hadir, padahal ada hal-hal yang tidak bisa diwakilkan. Padahal sesuai instruksi bupati, semua pejabat mitra kerja DPRD diminta untuk selalu hadir, tapi khusus Kadis PU melanggar itu,” beber Syaifullah Halik.

Selain lalai dalam menjalankan tugas pokok sebagai pimpinan SKPD, politisi Partai Gerindra itu juga menilai Dwi Dharma tidak memiliki hubungan kerja yang baik dengan para bawahannya. Akibatnya, sebagian besar tugas dan fungsi dinas PU gagal dikoordinasikan dan berimbas pada banyak hal, termasuk dengan komisi III selaku mitra kerja.

“Sudah berapa kali rapat, tapi beliau tidak hadir. Ini mengggambarkan yang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi bupati. Kemarin kita rapat, itu terulang dan yang paling parahnya lagi, tidak ada koordinasi dengan pejabat di bawahnya. Ini sudah sangat mengganggu kita semua, karena pasti berimbas pada agenda kerja yang lain. Kalau yang seperti ini terus berlangsung, maka bisa merubah jadwal keseluruhan pembahasan (RAPBD perubahan). Maaf, kita tidak bisa seenaknya merubah semua yang sudah diagendakan,” tambah Syaifullah Halik.

Terkait saran untuk mengevaluasi kepala dinas PU, dua orang anggota komisi III lainnya yakni Hasbi Mustafa dan Handra LB sempat menyatakan argument yang berbeda. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu cenderung menafsirkan kata “evaluasi” sebagai pembinaan tanpa perlu tindakan keras dari bupati berupa pencopotan jabatan.

Namun pendapat berbeda dikemukakan Hasbi Mustafa yang justru melihat adanya peluang bagi pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini bupati untuk mengambil langkah tegas, termasuk peninjauan kembali status Dwi Dharma sebagai Kadis PU dan Penataan Ruang.

“Kita DPRD memang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan itu (menindak pejabat), tapi kita punya mekanisme untuk memberi saran dan masukan, selanjutnya silahkan pak bupati, karena toh kita semua tahu ini sudah berlarut-larut. Silahkan kalimat evaluasi itu mau ditafsirkan bagaimana oleh bupati,” tegas Politisi Hanura itu.

Masih terkait dengan kinerja Kadis PU, Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir yang ditemui usai memimpin rapat komisi-komisi menyatakan dukungan atas sikap apa pun yang akan ditempuh oleh bupati. “Kita jelas mendukung semua langkah pak bupati nanti untuk kebaikan bersama, apa yang disampaikan komisi III itu baik tujuannya,” ujar Parmin.

Menanggapi saran dari DPRD untuk mengevaluasi Dwi Dharma, Asisten III Setkab Kolaka, Andi Zulkarnaen yang mewakili bupati dalam rapat gabungan komisi DPRD menolak mengemukakan tanggapan. Sebab menurut dia, legislatif berhak memberi saran, namun penentu kebijakan ada pada bupati selaku atasan langsung para Kadis.

Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kolaka, Dwi Dharma memang tengah menjadi sorotan pemberitaan dalam beberapa bulan terakhir. Sorotan itu umumnya dikaitkan dengan keseriusan Dinas PU dan penataan ruang dalam mengantisipasi banyaknya infrastruktur jalan dan jembataan yang rusak parah. Selain itu, sorotan juga mengemuka dari beberapa kalangan di internal Dinas PU maupun DPRD, sebab Dwi Dharma sering lalai dalam memenuhi undangan rapat penting yang terkait dengan bidang tugasnya.

Untuk diketahui, Dwi Dharma dilantik untuk menempati posisi Kadis PU dan Penataan Ruang Kolaka pada tanggal 31 Juli 2017 lalu. Pejabat yang sebelumnya telah mengikuti 3 kali seleksi jabatan tinggi pratama itu dilantik dan diambil sumpahnya di pendopo Rujab bupati Kolaka bersama 12 setingkat eselon IIb lainnya oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei. (p12)

Bagikan