Tamsil Tidak Segera Cair, PGRI Ancam Bawah ke Rana Hukum

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Ada yang salah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi. Dinas yang dipimpin Nur Saleh ini belum mencairkan dana tambahan penghasilan (Tamsil) 58 guru PNS non sertifikasi periode Oktober hingga November 2017 lalu.
Hal tesebut seperti yang disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wakatobi, Asman Hamdi, Rabu (129) kemarin.
Kata dia, kejadian itu cukup miris. Ia menduga adanya indikasi penyelewengan dan Tamsil triwulan ke empat tahun anggaran 2017 itu.
"Sesuai isi surat pencairan dana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tertanggal 21 Desember 2017, anggaran Tamsil telah dicairkan sebanyak Rp 120.475.000 untuk dua bulan pembayaran," pungkas dia.
Sementara itu sambung dia, permintaan pencairan dan Tamsil Dikbud ke Dinas Keuangan dua bulan saja. Yang mestinnya, tiga bulan. Bahkan yang tersalur untuk para guru hanya satu bulan saja.
Ia pun memastikan, jika persoalan tersebut tidak segera terlunasi dalam waktu yang dekat ini, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi, La Ode Mastu beralibi bahwa belum cairnya dana Tamsil ini karena kesalahan teknis saja.
Tetapi untuk lebih jelasnya sambung dia, pihaknya akan berkoordinasi kembali ke pihak BPKAD. "Sebelumnya kita tunggu kepala dinas pulang," imbuhnya. (p10)