Berita Terkini
Wakatobi

18 TKA di Wakatobi Terus Dikontrol

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 17 September 2018 13:41 WIB · 1 menit baca
18 TKA di Wakatobi Terus Dikontrol

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Tercatat ada 18 orang tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Wakatobi. Dan saat ini mereka masih bekerja di Perusahaan Wakatobi Dive Resort (WDR), Kecamatan Tomia, milik seorang pengusaha asal Swiss.

Kasubsi Infsarkam dan Wasdaim Kantor Imigrasi Kelas III Kabupaten Wakatobi, Redho Fathir Adhiyat Zofist menerangkan, para TKA ini ada yang berkewarga negaraan Italia, Amerika, Jepang, dan Swiss.

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini kita terus mengontrol mereka," terang dia belum lama ini.

Ditegaskan, setiap tahunnya TKA wajib memperpanjang visa. Sementara tim pengawas orang asing per tiga bulan intens turun lapangan.

Kata dia pula, lama para TKA di Wakatobi ada yang sudah dua hingga tiga tahun. "Karena mereka kadang-kadang ada pembaharuan," imbuhnya.

Ditambahkan pula, pihaknya memiliki tim pengawas yang disebut dengan tim pengawasan dan keimigrasian. Tim ini berfungsi melakukan pengawasan di setiap penginapan atau perhotelan dan sebagainya. "Kita jemput bola bahasanya," ujarnya. (p10)