Bupati Wakatobi Siap Sanksi Kades "Bandel"

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Bupati Wakatobi, H. Arhawi SE, meluapkan rasa kekesalannya terhadap kepala desa (Kades) yang tak mendukung program daerah. Bahkan Arhawi akan memberikan sanksi tegas jika mendapati Kades bandel itu.
"Memang ada beberapa kepala desa yang kadang-kadang tidak mendukung kegiatan daerah," tegas Arhawi belum lama ini.
Menurutnya, sanksi yang telah menanti Kades tidak proaktif mendukung program daerah itu, berupa tidak dicairkannya Anggaran Dana Desa (DD)nya maupun dilakukan pembebasan tugas.
Sanksi untuk tidak mencairkan ADD sambung dia, sudah dikomunikasikan dengan pihak keuangan. "Sebenarnya tugas membangun daerah ini bukan hanya bupati. Tetapi mulai dari presiden, gubernur, bupati hingga Kades satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," pungkasnya.
Sebenarnya kata Arhawi, sudah ada oknum Kades yang ia wanti-wanti karena tidak bisa diajak kompromi. Namun, sebelum itu pihaknya terlebih dahulu akan mengambil langkah kebijakan sebagi bentuk peringatan.
"Kepala Desa ini merasa karena dipilih langsung oleh rakyat, lalu kemudian seolah-olah terpisah jalur koordinasi pemerintah desa dan kecamatan dan kabupaten. Padahal tidak boleh, urusan politik itu urusan belakang. Yang terpenting nomor satu itu tugas pemerintahan harus kita sukseskan," tutup Arhawi.
Arhawi mengharapakan agar jalur komunikasi antara Kades dan kecamatan sebagai perpanjangan tangan Pemkab tidak putus. Melihat sudut pandang pembangunan misalkan, mana yang bisa dibiayai oleh APB-Desa dan mana yang dianggarkan ke APBD.
"Semua itu jika terkoordinasikan, makka kekuatan ADD kekuatan APBD akan masuk di desa dan itu akan bisa percepat itu pembangunan di desa," terang dia. (m5)