Berita Terkini
Wakatobi

Pencairan DD di Wakatobi Terkendala Laporan Serapan Anggaran Desa

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 2 November 2018 13:25 WIB · 2 menit baca
Pencairan DD di Wakatobi Terkendala Laporan Serapan Anggaran Desa
La Ode Husnan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Pencairan Dana Desa (DD) tahap ke tiga 2018, sebanyak 40 persen belum dilakukan. Hal ini disebabkan Pemkab Wakatobi masih menunggu laporan realisasi serapan anggaran dan surat pertanggung jawaban (SPJ) DD tahap pertama dan ke dua yang belum dirampungkan semua desa sebagai syarat mutlak pencairan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DP3APMD) Wakatobi, La Ode Husnan mengaku, hingga saat ini tinggal satu desa yang belum melaporkan realisasi anggaran dan SPJ-nya.

Meski begitu, sambung dia, pencairan DD tahap ketiga ini sudah bisa dilakukan pekan depan. "Mudah-mudahan minggu depan itu sudah ada yang cair," terang La Ode Husnan di ruang kerjanya, Kamis (1/11).

Husnan akui bahwa proses pencairan DD tahap ketiga ini telah mengalami keterlambatan yang harusnya sudah dilakukan sejak bulan Agustus- September kemarin.

"Hanya karena persoalan tahap satu dan dua itu mengalami keterlambatan, sehingga dapat mempengaruhi tahap berikutnya. Namun belum terlambat karena batas pencairan sampai bulan Desember," terang dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Nur Bahtiar mengaku sampai dengan saat ini tinggal lima desa yang belum menyampaikan serapan realisasi anggaran atau onspam DD tahap pertama dan kedua.

"Tapi itu tanggung jawabnya di Pemdes. Nanti Pemdes menyampaikan ke kami," ujarnya.

Dirinya menambahkan, jika realisasi serapan penggunaan anggaran tahap pertama dan kedua semua desa sudah rampung, BPKAD tinggal sampaikan ke KPPN untuk diverifikasi. Dengan begitu, anggaran DD tahap ke tiga akan dicairk ke kas daerah.

"Setelah ada rekomendasi pembayaran dari Pemdes, kita tinggal bayarkan ke desa," ujar Nur Bahtiar. (m5)