Berita Terkini
Wakatobi

Dinas P2KB Wakatobi Perluas Fungsi Rumah Dataku

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 10 Desember 2018 12:53 WIB · 1 menit baca
Dinas P2KB Wakatobi Perluas Fungsi Rumah Dataku
Bupati Wakatobi, H Arhawi saat memantau Rumah Dataku

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Selain gencar memebntuk Kampung KB di beberapa desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Wakatobi mencetuskan Rumah Dataku yang berfungsi sebagai bank data masyarakat yang telah masuk kampung KB. Ke depan, fungsi Rumah Dataku yang menyediakan informasi tentang masyarakat bakal diperluas.

Fungis Rumah Dataku nantinya akan menjadi wadah pendataan warga desa yang belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Kepala Dinas P2KB Wakatobi, Safiuddin menjelaskan setelah mendata warga yang belum memiliki KTP-el, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi untuk menindaklanjuti.

“Supaya warga kita yang belum memiliki KTP-el ini bisa didata dan Disdukcapil memberi pelayanan langsung sehingga kita tak ada lagi warga yang tidak mengantongi kartu identitas,” ujar Safiuddin, kemarin.

Program itu ditargetkan terelasiasi tahun 2019. Safiuddin meminta masyarakat pro aktif dalam menyalurkan data dan informasi terkait identitasnya di Rumah Dataku yang telah disiapkan di desa-desa.

“Untuk saat ini Rumah Dataku ini baru ada di desa yang dicanangkan sebagai Kampung KB. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada semuanya,” ungkap mantan Camat Tomia itu. (kp)