Berita Terkini
Wakatobi

Belum Setor LPJ Tahap II, DD-ADD Tahap III 30 Desa di Wakatobi Belum Cair

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 15 Desember 2018 15:00 WIB · 2 menit baca
Belum Setor LPJ Tahap II, DD-ADD Tahap III 30 Desa di Wakatobi Belum Cair
La Ode Husnan.

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Sebanyak 30 desa di Kabupaten Wakatobi belum mencairkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap III tahun 2018. Pemicunya, puluhan kepala desa belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran pada tahap II sebagai syarat pencairan angggaran tahap III.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3APMD) Wakatobi terus berupaya mencairkan meski mengalami keterlambatan dari jadwalnya. Sekira 60 persen desa yang sudah tuntas mencairkan anggaran tersebut.

Artinya, dari 75 desa yang ada baru sekira 45 desa yang menuntaskan proses pencairan ADD dan DD tahap III. Pihak P3APMD Wakatobi tengah mendesak seluruh desa agar segera menyelesaikan LPJ.

“Syaratnya kan LPJ-nya, tapi masih banyak desa yang belum menuntaskannya. Kita masih menunggu agar kita bisa beri rekomendasi pencairan,” ujar Kepala Dinas P3APMD Wakatobi, La Ode Husnan, Kamis (13/12).

Husnan berharap 30 desa itu segera menuntaskan LPJ DD dan ADD tahap II. Apalagi saat ini sudah masuk akhir tahun anggaran.

“Kita masih menunggu sampai akhir bulan ini. Kalau tidak bisa juga tuntas maka mohon maaf tidak bisa dicairkan karena sudah menyeberang tahun anggaran,” tegasnya.

Sejatinya jadwal pencairan ADD dan DD tahap terakhir ini bisa diproses pada bulan Agustus dan September lalu. Namun, mengingat proses penyelesaian LPJ disetiap desa terlambat maka berimbas pada pencairan. “Masih ada waktu dua minggu lagi berakhirnya tahun anggara di Desember ini,” tutup Husnan. (kp)