Pemkab Bersama DPRD Wakatobi Gelar Paripurna KUA dan PPAS
Bagikan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi bersama DPRD Wakatobi menggelar rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) perubahan tahun anggaran 2019, Selasa (27/8).
Rapat ini dihadiri Plt Sekda Wakatobi, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Staf Ahli, Kabag, Sekdis dan Kepala Bidang Lingkup Pemkab Wakatobi.
Mewakili Bupati Kabupaten Wakatobi, Plt Sekda Wakatobi, Jumaddin menegaskan, terkait kebijakan dalam KUA-PPAS perubahan tahun ini baik kebijakan tentang perubahan target pendapatan daerah, perubahan target kebijakan belanja daerah, dan perubahan target kebijakan pembiayaan daerah.
Jumaddin menegaskan, termasuk pergeseran dan penyesuaian anggaran pada belanja tidak langsung dan belanja langsung pada komponen belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal pada beberapa program dan kegiatan dalam KUA PPAS Perubahan tahun 2019 ini.
Ia menambahkan, bahwa pada prinsipnya merupakan kebijakan yang harus ditempuh bersama menjamin tetap terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Juga tercapainya realisasi target serapan anggaran dan kinerja yang harus dicapai secara rasional sesuai potensi riil yang dimiliki Wakatobi pada tahun 2019.
"Kebijakan tersebut juga diupayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan aspirasi masyarakat yang paling prioritas. Terutama yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan yang sifatnya mendesak untuk segera dilakukan pemenuhannya," ujar Jumaddin.
Dirinya, mengajak semua pihak agar terus bahu membahu dalam upaya percepatan pembangunan daerah. Serta optimis bahwa dengan didasari semangat kemitraan yang sejajar antara Pemkab Wakatobi dan DPRD. Maka peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun kemajuan daerah sesuai visi daerah
"Menjadi Kabupaten Maritim yang Sejahtera dan Berdaya saing akan dapat terwujud dan diridhoi Allah SWT," tutupnya. (m4)