Wakatobi

Kisruh PT Golden Prima Bocornya Corobong Asap Mesin

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 13 September 2019 15:36 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Kisruh PT Golden Prima Bocornya Corobong Asap Mesin
Kisruh PT Golden Prima

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Kisruh PT. Golden Prima Wakatobi belum berakhir. Rasa kekhwatiran Warga Desa Sombu Kecamatan Wangiwangi yang terkena dampak asap polusi akibat bocornya corobong asap mesin Aspalt Mixing Plant (AMP) perusahaan belum hilang. Sebab polusi yang terhirup panca indera hidung mendangkan penyakit.

Alih-alih, sejumlah aktivis mahasiswa, warga Desa Sombu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mendatangi Manajer PT. Golden Prima Wakatobi, Rabu (11/9) kemarin.

"Kami tidak tau mekanisme disini. Yang kami inginkan disini, bahwa kami tidak mau merasakan dampak dari aktivitas perusahaan ini," keluh seorang warga Desa Sombu kepada Manager PT. Golden Prima Wakatobi.

Ditempat yang terpisah, Kepala Desa Sombu La Ndilu membenarkan hal itu. Menurutnya, dampak polusi dari PT, Golden Prima diduga berakibat terganggunya kesehatan warganya. Pihaknya juga sudah mencoba melakukan komunikasi. "Termasuk saya ini juga sudah berapa hari ini merasa flu," ujarnya.

Salah satu aktivis dalam kegiatan itu, Rojik menegaskan mesti Pemkab Wakatobi mencari lokasi yang kondusif untuk PT. Golden Prima. Karena lokasi saat ini berdekatan dengan pemukiman warga. Bukan hanya itu lanjut dia, dalam UU penataan ruang Rojik menguraikan, Desa Sombu masuk wilayah pertanian dan pariwisata, bukan wilayah industri. "Lihat jambu mete disana, itu berpotensi tidak lagi berbuah. Masyarakat yang mau ambil sayur mereka sudah takut makan karena polusi AMP," tegasnya.

Mesti begitu dirinya tetap mendukung kehadiran PT. Golden Prima di Wakatobi. "Tapi pengelolaannya kemudian jangan mencemari lingkungan dan tidak merugikan masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Manager PT. Golden Prima, Suwanto, ST mengakui polusi yang tercemar di Desa Sombu. Katanya, itu berasal dari cerobong asap mesin AMP yang sudah bocor karena sudah dua tahun terpakai. Mestinya debu masuk ke filter kolam air, namun karena cerobong asap bocor sehingga keluar. Mesti begitu tambah Suswanto sepengetahuan dia, harusnya tinggal asap yang keluar. Karena pihaknya telah menggantinya dengan cerobong baru.

"Betul kami akui bahwa cerobong asap kemarin sebelum ada pergantian. Karena besi kenapa panas, pasti lapuk. Itu yang keluar-keluar kemarin, tapi itu saya sebut asap bercampur debu," jelasnya.

Sementara itu, Seksi Prencanaan Kajian Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Wakatobi, Marlino, dimintai keterangan soal dokumen UKL-UPL PT. Golden Prima belum bisa berkomentar banyak. Hanya saja, pihaknya telah mengeluarkan surat teguran untuk pihak perusahaan.

Warga Desa Sombu juga pertanyakan teguran tertulis berupa sanksi administrasi yang pernah dilayangkan DLH Wakatobi soal dokumen UKL-UPL yang diduga belum sepenuhnya dipatuhi pihak perusahaan. Itu terkait hasil inspeksi DLH Wakatobi, (21/8) lalu, mendapati hal yang belum dipenuhi PT. Golden Prima sesuai perjanjian dalam dokumen UKL-UPL.

Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI No 2 Tahun 2013 tentang pedoman penerapan sanski administrasi di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 4 ayat (1) bahwa apabila penanggung jawab usaha atau kegiatan yang melakukan pelanggaran terhadap persyaratan dan kewajiban yang tercantum dan izin lingkungan dan/atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mendapat teguran tertulis. (m5)

Bagikan