Salurkan KUR Rp 6,22 Miliar tanpa Bunga, Arhawi Dianugerahi DILAN Award
Bagikan

PUBLIKSATU, WAKATOBI -
Atas terobosannya yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui PT BPD Sulawesi Tenggara sebesar Rp 6,22 miliar tanpa bunga, Bupati Wakatobi Arhawi dianugerahi Duta Literasi dan Inklusi Keuangan (DILAN) Award oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kabag Humas dan Protokoler Setkab Wakatobi, La Ode Ifi menerangkan hal tersebut berdasarkan surat Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fredly Nasution yang ditujukan kepada Bupati Wakatobi tertanggal 23 Oktober lalu.
Surat tersebut menerangkan dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen pada tahun 2019 sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan untuk menyemarakkan bulan Oktober sebagai bulan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan bersama Industri Jasa Keuangan menyelenggarakan kegiatan dengan nama carnival of EMAS Sulawesi Tenggara Inklusi Keuangan OJK (CETAR-KU). Salah satu agenda utama yang akan dilaksanakan adalah pemilihan Duta Literasi dan Inklusi Keuangan (DILAN) AWARD kategori kepala daerah Sulawesi Tenggara tahun 2019.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi dan analisis data atas kegiatan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh kepala daerah tingkat provinsi dan kota/kabupaten dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara dapat kami sampaikan bahwa Bapak terpilih sebagai pemenang Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (DILAN) Award kategori kepala daerah tingkat kabupaten dalam mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui PT BPD Sulawesi Tenggara sebesar Rp 6,22 miliar dengan bunga nol persen," urai Fredly dalam suratnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Arhawi diundang untuk berkenan hadir pada puncak acara CETAR-KU untuk penganugerahan penghargaan dimaksud yang akan dilaksanakan Minggu (27/10) pukul 07.30 sampai 12.00 Wita, di Tugu Religi Eks MTQ Kendari.(iwn)