Berita Terkini
Wakatobi

2018, Angka Perceraian di Wakatobi Capai 225 Perkara

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 13 Desember 2019 20:11 WIB · 1 menit baca
2018, Angka Perceraian di Wakatobi Capai 225 Perkara

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Wangiwangi, angka perceraian di Kabupaten Wakatobi sejak bulan Desember 2018 kemarin, mencapai angka kisaran 225 perkara.

Dari data tersebut, kisaran 90 perkara telah putus. Selain itu, ada juga yang kembali rukun.

Pelaksana Panmud Hukum PA Wangiwangi, Asril Amrah, S. Hi menuturkan, perkara perceraian di Wakatobi didominasi tiga alasan. Pertama adalah nafkah/ ditinggalkan, kedua, ekonomi/pertengkaran terus menerus dan yang ketiga, Gandhian pihak ketiga/telah kawin lagi.

Menurut Asril Amrah, angka perceraian tersebut diperkirakan akan terus meningkat. Ini dikarenakan masih ada perkara perceraian lainnya di PA Wangiwangi yang sementara masih dalam proses.

"Karena masih ada perkara yang sementara berjalan ini. Minggu depan masih ada sidang perkara yang kemungkinan masih bisa putus," ungkapnya, Rabu (11/12) kemarin. (m5)