Berita Terkini
Wakatobi

2020, Kepsek Tidak Miliki Sertifikat Kena Sanksi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 18 Desember 2019 18:26 WIB · 1 menit baca
Bagikan
2020, Kepsek Tidak Miliki Sertifikat Kena Sanksi
Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi, La Aliwangi harapkan tahun 2020 nanti, seluruh kepala sekolah di Wakatobi sudah kantongi sertifikat.

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Tahun depan Kepala sekolah di Wakatobi wajib miliki sertifikat. Itu memungkinkan pimpinan sekolah di daerah itu punya kompeten. Dinas Pendidikan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi akan lakukan penguatan lewat seleksi calon kepala sekolah (Cakep).

Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi, La Aliwangi harapkan tahun 2020 nanti, seluruh kepala sekolah di Wakatobi sudah kantongi sertifikat. Jangan anggap remeh. Bagi kepala sekolah yang tidak punya sertifikat, berpotensi dapat sanksi, hak-haknya tidak akan diberikan.

"Bahkan, Kepala sekolah yang tidak memiliki sertifikat ini maka sekolah yang dipimpinannya terancam tidak akan menerima bantuan operasional sekolah (BOS)," tegas La Ali Wangi.

Ia menerangkan, di tahun 2019 ini Dikbud Wakatobi masih mendapati sebanyak 114 kepala sekolah yang belum bersertifikat. Kini mereka masih diproses. Yang belum terakomodir akan menyusul tahun 2020 nanti.

"Prgram ini dari pemerintah pusat yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Makanya kita harapkan ikuti seleksi ini," harapnya. (m5)

Bagikan